Dalam 1 Hari Puluhan Tenaga Kerja China Tiba di Banjarmasin
A
A
A
BANJARMASIN - Puluhan warga negara (WN) China terlihat mendarat di Bandara Samsudin Noor pada Selasa 28 Agustus 2018 lalu. Mereka datang dari Jakarta secara berombongan dengan membawa perbekalan dalam koper-koper besar dan dijemput dengan bus.
"Setelah kami telusuri dari daftar penumpang penerbangan domestik yang membawanya dan kemudian dicocokkan dengan data perlintasan internasional yang dimiliki Imigrasi, rupanya mereka itu tenaga kerja asing (TKA) China sebanyak 30 orang yang telah memiliki Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dari Kedutaan RI di China yaitu visa untuk bekerja selama 1 tahun (B-312)," kata Dodi Karnida, Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Jumat (31/8/2018).
Mereka, kata Dodi, yang sudah memiliki VITAS ini dapat dipastikan minggu depan melapor ke Kantor Imigrasi Banjarmasin untuk mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) setelah mereka terlebih dahulu mengisi formulir isian data, diambil foto dan sidik jarinya.
Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Arif menerangkan bahwa KITAS mereka akan dikeluarkan di Kanim Banjarmasin karena petugas perusahaan batubara yang berlokasi di Kabupaten Banjar yang termasuk wilayah kerjanya sudah meminta formulir KITAS kepadanya. "Minggu depan mereka akan datang ke Kanim dan akan kami proses," ujarnya.
Dodi menambahkan bahwa menurut informasi yang didapatkannya mereka ini sebagai TKA baru, pengganti TKA lama yg sudah habis masa kontraknya dan telah pulang ke RRT.
"Mereka ini akan bekerja sebagai operator alat berat yang dioperasikan di bawah tanah yang tentu saja memiliki resiko keselamatan cukup sehingga mereka harus memiliki keahlian yang lengkap. Di Kalimantan Selatan ini, dari sekitar 20-an perusahaan yg menggunakan TKA, tidak banyak yang menggunakan TKA dalam jumlah besar puluhan sampai ratusan, yaitu hanya pabrik semen dan pertambangan batu bara saja," ujarnya.
Dengan adanya informasi dari pihak Keimigrasian, kata dia, maka terjawab sudah keberadaan dan kegiatan para TKA di Kalimantan Selatan itu karena ketika mereka baru tiba Tanggal 28 Agustus yang lalu, baik Imam petugas Porter Bandara maupun Kamto petugas parkir VIP Bandara Samsudin Noor yang dimintai informasi tidak tahu sama sekali apakah mereka ini turis, TKA legal atau TKA Ilegal sehingga masyarakat hanya bisa menebak-nebak saja. Apalagi mereka berdua tidak sempat menanyai sopir bis penjemput para WNA tersebut.
"Setelah kami telusuri dari daftar penumpang penerbangan domestik yang membawanya dan kemudian dicocokkan dengan data perlintasan internasional yang dimiliki Imigrasi, rupanya mereka itu tenaga kerja asing (TKA) China sebanyak 30 orang yang telah memiliki Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dari Kedutaan RI di China yaitu visa untuk bekerja selama 1 tahun (B-312)," kata Dodi Karnida, Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Jumat (31/8/2018).
Mereka, kata Dodi, yang sudah memiliki VITAS ini dapat dipastikan minggu depan melapor ke Kantor Imigrasi Banjarmasin untuk mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) setelah mereka terlebih dahulu mengisi formulir isian data, diambil foto dan sidik jarinya.
Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Arif menerangkan bahwa KITAS mereka akan dikeluarkan di Kanim Banjarmasin karena petugas perusahaan batubara yang berlokasi di Kabupaten Banjar yang termasuk wilayah kerjanya sudah meminta formulir KITAS kepadanya. "Minggu depan mereka akan datang ke Kanim dan akan kami proses," ujarnya.
Dodi menambahkan bahwa menurut informasi yang didapatkannya mereka ini sebagai TKA baru, pengganti TKA lama yg sudah habis masa kontraknya dan telah pulang ke RRT.
"Mereka ini akan bekerja sebagai operator alat berat yang dioperasikan di bawah tanah yang tentu saja memiliki resiko keselamatan cukup sehingga mereka harus memiliki keahlian yang lengkap. Di Kalimantan Selatan ini, dari sekitar 20-an perusahaan yg menggunakan TKA, tidak banyak yang menggunakan TKA dalam jumlah besar puluhan sampai ratusan, yaitu hanya pabrik semen dan pertambangan batu bara saja," ujarnya.
Dengan adanya informasi dari pihak Keimigrasian, kata dia, maka terjawab sudah keberadaan dan kegiatan para TKA di Kalimantan Selatan itu karena ketika mereka baru tiba Tanggal 28 Agustus yang lalu, baik Imam petugas Porter Bandara maupun Kamto petugas parkir VIP Bandara Samsudin Noor yang dimintai informasi tidak tahu sama sekali apakah mereka ini turis, TKA legal atau TKA Ilegal sehingga masyarakat hanya bisa menebak-nebak saja. Apalagi mereka berdua tidak sempat menanyai sopir bis penjemput para WNA tersebut.
(sms)