Polres Sleman Mutasi Empat Pejabat Teras

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 16:47 WIB
Polres Sleman Mutasi Empat Pejabat Teras
Polres Sleman Mutasi Empat Pejabat Teras
A A A
SLEMAN - Dua pejabat utama Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan dua kapolsek dimutasi. Mereka mendapat tugas baru di tempat lain dan akan digantikan oleh pejabat lain.

Mereka yang dimutasi adalah Wakapolres Sleman Kompol Dhanang Bagus Anggoro yang akan bertugas sebagai sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda DIY. Penggantinya Kompol Mariska Fendi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Bantul. Kemudian Kasat Sabhara Polres Sleman AKP Agus Nuryanto yang dipindah menjadi Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsabhara Polda DIY. Penggantinya adalah AKP AKP M Taufik yang sebelumnya sebagai Paur Subbagdiapers Bagdalpers Ro SDM Polda DIY.

Pejabat lain yang dimutasi adalah Kapolsek Sleman AKBP Sudargo yang akan bertugas sebagai Pamen Polda DIY karena tidak lama lagi pensiun. Dia digantikan oleh Kompol Sudarno yang sebelumnya sebagai Kabagren Polres Gunungkidul. Lalu Kapolsek Depok Timur Kompol Novita Eka Sari yang mendapat amanah menjadi Kabag Sumda Polresta Yogyakarta. Penggantinya Kompol Paridal yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Sumda Polresta Yogyakarta.

Kapolres Sleman AKBP M Firman Lukmanul Hakim memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di aula Mapolres setempat, Jumat (31/8/2018). Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Sleman. Apa yang telah dilakukan akan menjadi catatan dan pembuka jalan di tempat tugas yang baru. "Kepada pejabat baru segera melakukan adaptasi," kata Firman dalam sambutan setijab tersebut.

Dengan bekal pengalamanan dalam menjalankan tugas sebelumnya, pejabat baru diharapkan tidak hanya menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tapi juga mampu menjadi inspirator. "Saya juga menekankan terkait dengan tahapan Pemilu 2019, berharap seluruh anggota Polri hendaknya tetap bersikap netral dalam kehidupan berpolitik," katanya.

Humas Polres Sleman AKP Haryanto menambahkan sertijab ini berdasarkan surat telegram Kapolda DIY nomor: STR/471/VIII/2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda DIY.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9910 seconds (0.1#10.140)