Polrestabes Bandung Ringkus 5 Begal yang Beraksi di Cicaheum dan Arcamanik
A
A
A
BANDUNG - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung meringkus lima pelaku begal yang beraksi di kawasan Cicaheum dan Arcamanik Sport Center Kota Bandung. Aksi begal yang terjadi pada Rabu 22 Agustus 2018 dini hari itu sempat viral di media sosial Instagram.
Dari lima pelaku, dua di antaranya berinisial L dan B. Dua terduga pelaku ini mengaku sebagai pelaku pembegalan di Arcamanik terhadap korban yang mengendarai motor Satria FU. Korban, selain kehilangan motor juga menderita luka akibat dipukuli menggunakan balok kayu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, selain membekuk lima pelaku begal, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung juga menyelidiki sebuah bengkel yang diduga menampung kendaraan hasil curian. Di dalam bengkel milik Y (57), yang berada di Jalan Cinangka RT 01/07, Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung itu, terdapat 20 motor yang tak dilengkapi dokumen.
"Bengkel di Ujungberung ini diakui oleh dua pelaku sebagai tempat menjual kendaraan hasil kejahatan. Saat dicek, di bengkel ini terdapat sekitar 20 motor yang mencurigakan. Surat-surat tidak lengkap. Kalau pun ada dokumennya, tapi tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin," kata Irman di lokasi bengkel, Kamis (30/8/2018).
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengungkapkan, para pelaku dikembangkan untuk mencari alat kejahatan berupa kendaraan. Dari bengkel milik Y, penyidik mengamankam tiga motor yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.
"Saat pengembangan di bengkel tersebut , penyidik menemukan tiga motor yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah lima yang ditangkap ini terlibat prmbegalan di Jalan Jakarta atau tidak," ungkap Yoris di tempat sama.
Selain mengamankan tiga motor, ujar Yoris, penyidik juga membawa sejumlah sepeda motor dari bengkel milik Y, ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa. Sebab, motor-motor itu tak dilengkapi dokumen kepemilikan.
Sementara itu, Y (57) pemilik bengkel mengatakan, motor-motor di bengkelnya merupakan titipan karena sedang diperbaiki. "Saya hanya menerima servis. Kadang ada pemilik motor yang nitip untuk dijualkan. Motor-motor itu ada suratnya, BPKB dan STNK," kata Yudi ditemui di bengkelnya.
Seperti diberitakan, aksi begal kembali meresahkan warga Kota Bandung. Aksi begal terjadi di Jalan Jakarta dan Arcamanik pada Rabu 22 Agustus 2018 dini hari. Aksi begal itu viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @seputarbandungcom.
Dari lima pelaku, dua di antaranya berinisial L dan B. Dua terduga pelaku ini mengaku sebagai pelaku pembegalan di Arcamanik terhadap korban yang mengendarai motor Satria FU. Korban, selain kehilangan motor juga menderita luka akibat dipukuli menggunakan balok kayu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, selain membekuk lima pelaku begal, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung juga menyelidiki sebuah bengkel yang diduga menampung kendaraan hasil curian. Di dalam bengkel milik Y (57), yang berada di Jalan Cinangka RT 01/07, Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung itu, terdapat 20 motor yang tak dilengkapi dokumen.
"Bengkel di Ujungberung ini diakui oleh dua pelaku sebagai tempat menjual kendaraan hasil kejahatan. Saat dicek, di bengkel ini terdapat sekitar 20 motor yang mencurigakan. Surat-surat tidak lengkap. Kalau pun ada dokumennya, tapi tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin," kata Irman di lokasi bengkel, Kamis (30/8/2018).
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengungkapkan, para pelaku dikembangkan untuk mencari alat kejahatan berupa kendaraan. Dari bengkel milik Y, penyidik mengamankam tiga motor yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.
"Saat pengembangan di bengkel tersebut , penyidik menemukan tiga motor yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah lima yang ditangkap ini terlibat prmbegalan di Jalan Jakarta atau tidak," ungkap Yoris di tempat sama.
Selain mengamankan tiga motor, ujar Yoris, penyidik juga membawa sejumlah sepeda motor dari bengkel milik Y, ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa. Sebab, motor-motor itu tak dilengkapi dokumen kepemilikan.
Sementara itu, Y (57) pemilik bengkel mengatakan, motor-motor di bengkelnya merupakan titipan karena sedang diperbaiki. "Saya hanya menerima servis. Kadang ada pemilik motor yang nitip untuk dijualkan. Motor-motor itu ada suratnya, BPKB dan STNK," kata Yudi ditemui di bengkelnya.
Seperti diberitakan, aksi begal kembali meresahkan warga Kota Bandung. Aksi begal terjadi di Jalan Jakarta dan Arcamanik pada Rabu 22 Agustus 2018 dini hari. Aksi begal itu viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @seputarbandungcom.
(rhs)