Komnas HAM: Tidak Boleh Ada Pelarangan Deklarasi #2019 Ganti Presiden

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:40 WIB
Komnas HAM: Tidak Boleh...
Komnas HAM: Tidak Boleh Ada Pelarangan Deklarasi #2019 Ganti Presiden
A A A
SURABAYA - Kegiatan aksi deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dan dilindungi konstitusi.

Untuk itu, tidak boleh ada kelompok mana pun yang menghalangi kegiatan tersebut. Kalau ditemukan ujaran kebencian dan juga fitnah, maka pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib.

“#2019GantiPresiden, sepanjang tidak mengancam keamanan negara dan tidak merendahkan harkat dan martabat manusia tidak masalah,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di sela acara diskusi publik di kawasan Bandara Juanda, Kamis (30/8/2018).

Menurut Beka, aksi #2019GantiPresiden bagian dari ekspresi dan bentuk kreativitas warga negara. Tanda pagar (tagar) tersebut justru akan sangat bagus ketika mampu merangsang kritisisme warga negara terhadap pemerintah. Sebab, kritisisme merupakan ruh dari demokrasi.

Dia menilai, aksi deklarasi #2019GantiPresiden belum sampai mengancam keamanan negara. Pasalnya, aksi itu tidak bertujuan untuk melakukan pemberontakan. Kemudian tidak muncul fitnah dan ujaran kebencian.

Seharusnya, kata dia, bagi pendukung Joko Widodo, melawan kampanye #2019GantiPresiden dengan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah. “Semua harus dilawan dengan cara-cara yang damai. Ini hanya pemilihan presiden, jangan sampai memutus tali persaudaraan dan kemanusiaan. Jangan sampai juga ada pengabaian HAM,” tandasnya.

Beka kembali menegaskan, kebebasan berpendapat mahalnya yang itu tidak didapat semasa rezim orde baru. Pemerintah wajib melindungi warganya untuk tetap bisa bebas menyampaikan pendapat karena itu bagian dari iklim demokrasi. Polisi juga tidak boleh melarang kegiatan yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Kalau ada pelanggaran, polisi bisa langsung mengambil tindakan.

“Masing-masing kelompok baik yang pro dan tidak pada #2019GantiPresiden harus mampu melakukan edukasi politik agar tidak ada kekerasan dan ujaran kebencian. Demokrasi itu adu gagasan, bukan adu kekuatan,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Mau...
Presiden Prabowo: Mau Ganti Saya, Tunggu Dong 2029!
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Kalah Pemilu, Presiden...
Kalah Pemilu, Presiden Korsel Ganti Perdana Menteri dan Kabinet
Alami Hiposadia Perineal...
Alami Hiposadia Perineal Athropy, Pemuda Ajukan Permohonan Ganti Kelamin
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
42 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
2 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved