83.392 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Rabu, 29 Agustus 2018 - 12:56 WIB
83.392 Unit Rumah Rusak...
83.392 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok
A A A
LOMBOK - Gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebabkan sekitar 83.392 unit rumah rusak. Namun, dari data sementara Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, sampai Rabu (29/8/2018), baru sekitar 32.129 rumah rusak yang terverifikasi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, pPendataan dan verifikasi rumah yang rusak akibat gempa terus dilakukan di 7 kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa. Petugas terus melakukan verifikasi sesuai tingkat kerusakan rumah, yaitu rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, sesuai nama pemilik dan alamat.

“Dari 32.129 rumah rusak yang sudah terverifikasi terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih berlangsung. Petugas dari Dinas PU, BPBD, SKPD dan relawan masih melakukan pendataan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Sutopo mengatakan, sebaran 83.392 unit rumah rusak terdapat di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (3.121 unit), Lombok Tengah 4.629 unit (3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (1.482 unit) dan Sumbawa 9.040 unit (belum terverifikasi).

“BNPB telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp250 miliar. BNPB sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah. Upaya mempercepat perbaikan rumah terus dilakukan. 20 unit rumah contoh dengan teknologi tahan gempa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat),” sebutnya.

Kementerian PUPERA akan mengerahkan 400 orang insinyur untuk membantu percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat ini masih dilakukan rekuitmen 135 orang tenaga fasilitator pendamping. Perbaikan perumahan dan permukiman nantinya dikerjakan oleh masyarakat dengan menggunakan pola Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permukiman Berbasis Komunitas).

Pola Rekompak ini telah berhasil diterapkan dalam pascabencana gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah tahun 2006, pascaerupsi Gunung Merapi tahun 2010, pascagempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya. Begitu juga perbaikan darurat fasilitas publik seperti pasar darurat, sekolah, puskesmas, perkantoran juga dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat segera berjalan kembali.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7565 seconds (0.1#10.140)