83.392 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Rabu, 29 Agustus 2018 - 12:56 WIB
83.392 Unit Rumah Rusak...
83.392 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok
A A A
LOMBOK - Gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebabkan sekitar 83.392 unit rumah rusak. Namun, dari data sementara Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, sampai Rabu (29/8/2018), baru sekitar 32.129 rumah rusak yang terverifikasi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, pPendataan dan verifikasi rumah yang rusak akibat gempa terus dilakukan di 7 kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa. Petugas terus melakukan verifikasi sesuai tingkat kerusakan rumah, yaitu rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, sesuai nama pemilik dan alamat.

“Dari 32.129 rumah rusak yang sudah terverifikasi terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih berlangsung. Petugas dari Dinas PU, BPBD, SKPD dan relawan masih melakukan pendataan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Sutopo mengatakan, sebaran 83.392 unit rumah rusak terdapat di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (3.121 unit), Lombok Tengah 4.629 unit (3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (1.482 unit) dan Sumbawa 9.040 unit (belum terverifikasi).

“BNPB telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp250 miliar. BNPB sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah. Upaya mempercepat perbaikan rumah terus dilakukan. 20 unit rumah contoh dengan teknologi tahan gempa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat),” sebutnya.

Kementerian PUPERA akan mengerahkan 400 orang insinyur untuk membantu percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat ini masih dilakukan rekuitmen 135 orang tenaga fasilitator pendamping. Perbaikan perumahan dan permukiman nantinya dikerjakan oleh masyarakat dengan menggunakan pola Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permukiman Berbasis Komunitas).

Pola Rekompak ini telah berhasil diterapkan dalam pascabencana gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah tahun 2006, pascaerupsi Gunung Merapi tahun 2010, pascagempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya. Begitu juga perbaikan darurat fasilitas publik seperti pasar darurat, sekolah, puskesmas, perkantoran juga dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat segera berjalan kembali.
(wib)
Berita Terkait
Tiga Tahun Pascagempa...
Tiga Tahun Pascagempa Lombok
Lombok Dilanda Gempa...
Lombok Dilanda Gempa M4,6, Guncangannya Sampai Sumbawa
2 Gempa Besar Guncang...
2 Gempa Besar Guncang Lombok pada Selasa Pahing, Ini Pemicunya
Gempa Bumi 4,8 Magnitudo...
Gempa Bumi 4,8 Magnitudo Guncang Bali, Getarannya Terasa Sampai Lombok Timur
BREAKING NEWS: Gempa...
BREAKING NEWS: Gempa M4,7 Guncang Lombok
Gempa Magnitudo 4,9...
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Lombok
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Palung Filipina,...
Mengenal Palung Filipina, Zona Gempa M7,6 Pemicu Tsunami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved