DPRD DKI Terima Pengunduran Diri Sandi, Wagub Baru Akan Divoting
Senin, 27 Agustus 2018 - 19:34 WIB
DPRD DKI Terima Pengunduran Diri Sandi, Wagub Baru Akan Divoting
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPRD hari ini menerima pengunduran diri Sandiaga Uno dari jabatan Wakil Gubernur (Wahub) DKI Jakarta. Adapun calon pengganti Sandi akan divoting melalui Rapat Paripurna berikutnya.
Kursi DKI 2 akan dipilih melalui voting dalam Rapat Paripurna DPRD setelah ada persetujuan pemberhentian Sandi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Partai Gerindra dan PKS sebagai partai pengusng akan mengajukan dua nama terlebih dahulu.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, nantinya calon yang diajukan oleh partai pengusung akan dibahas di Bamus terlebih dahulu sebelum diparipurnakan. (Baca juga: Tidak Tuntaskan Amanat 5 Tahun, Sandi Minta Maaf ke Warga Jakarta)
Pada prinsipnya, politikus PDIP itu tidak mempermasalhkan siapapun calon yang akan diajukan kedua partai pengusung. Namun dia menegaskan, calon wakil gubernur pastinya harus mengerti Jakarta dan meneruskan apa yang menjadi visi-misi Anies-Sandi.
Intinya, sosok calon wakil gubernur harus mampu menyentuh kepentingan masyarakat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan melayani wajib pajak dengan sebaik-baiknya.
"Komunikasinya harus benar, supaya mereka tahu (kebutuhan) yang penting. Tapi yang jelas harus tahu masalah Jakarta," tegasnya. (Baca juga: Resmi Mundur, Ini Harapan Sandiaga untuk Wagub DKI yang Baru)
Kursi DKI 2 akan dipilih melalui voting dalam Rapat Paripurna DPRD setelah ada persetujuan pemberhentian Sandi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Partai Gerindra dan PKS sebagai partai pengusng akan mengajukan dua nama terlebih dahulu.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, nantinya calon yang diajukan oleh partai pengusung akan dibahas di Bamus terlebih dahulu sebelum diparipurnakan. (Baca juga: Tidak Tuntaskan Amanat 5 Tahun, Sandi Minta Maaf ke Warga Jakarta)
Pada prinsipnya, politikus PDIP itu tidak mempermasalhkan siapapun calon yang akan diajukan kedua partai pengusung. Namun dia menegaskan, calon wakil gubernur pastinya harus mengerti Jakarta dan meneruskan apa yang menjadi visi-misi Anies-Sandi.
Intinya, sosok calon wakil gubernur harus mampu menyentuh kepentingan masyarakat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan melayani wajib pajak dengan sebaik-baiknya.
"Komunikasinya harus benar, supaya mereka tahu (kebutuhan) yang penting. Tapi yang jelas harus tahu masalah Jakarta," tegasnya. (Baca juga: Resmi Mundur, Ini Harapan Sandiaga untuk Wagub DKI yang Baru)
(thm)