Kontraktor Proyek Laga Tangkas dan Satria Dimintai Keterangan Jaksa?

Senin, 27 Agustus 2018 - 18:38 WIB
Kontraktor Proyek Laga Tangkas dan Satria Dimintai Keterangan Jaksa?
Kontraktor Proyek Laga Tangkas dan Satria Dimintai Keterangan Jaksa?
A A A
BOGOR - Proyek pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria Kabupaten Bogor tahun anggaran 2017 yang terletak di Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor mulai menuai kontroversi. Dimana kontraktor proyek Laga Tangkas dan Satria dari PT Prambanan Dwipaka (PD) mengaku telah dimintai keterangan oleh kejaksaan dan kepolisian terkait proyek tahun anggaran 2017 tersebut.

"Untuk persoalan mengenai proyek Gedung Laga Tangkas dan Satria silahkan ditanyakan ke Dispora Kabupaten Bogor saja, karena Manajemen PT PD sudah dipanggil dan diminta keterangan baik di kejaksaan maupun di polres," kata Juanda kuasa hukum PT Prambanan Dwipaka.

Menurut Juanda, untuk penyelesaian proyek tahun anggaran 2017, kliennya tidak ada masalah karena sudah sesuai prosedur yang ditetapkan dan sesuai dengan kontrak yang ada.

Sementara menurut Center for Budget Analysis (CBA) dari awal proyek pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria Kabupaten Bogor tahun anggaran 2017 yang terletak di Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor sudah ada dugaan kejanggalan.

Karena hanya untuk konstruksi anggaran yang dihabiskan mencapai Rp77,4 miliar lebih. Adapun perusahaan yang dimenangkan Pemkab Bogor adalah PT PD yang beralamat di Jalan Ngagel Jaya Tengah No24 – 26 Surabaya, Jawa Timur.

Jajang Nurjaman merinci, pagu anggaran dan HPS yang ditetapkan Dispora Pemkab Bogor sebesar Rp79,2 miliar, sangat janggal karena kelewat tinggi. Padahal dalam proyek ini sendiri terdapat terdapat empat perusahaan dengan tawaran lebih rendah dari PT PD, bahkan ada yang di angka Rp71 miliar.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang H enggan menjawab pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan SINDOnews ke no ponselnya walaupun terbaca. Begitu juga ketika dihubungi lewat telepon tidak menjawab.

Hal yang sama juga dilakukan PPK proyek Gedung Laga Tangkas dan Satria Yusuf Sadeli yang enggan menjawab pesan WA yang dikirimkan SINDOnews. Sementara ketika ditelepon Yusuf yang juga Kadispora Kabupaten Bogor ini tidak merespon.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3523 seconds (0.1#10.140)