Sabu-Sabu Dipasok dari Malaysia, Oknum Anggota DPRD Langkat Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 22 Agustus 2018 - 04:01 WIB
Sabu-Sabu Dipasok dari...
Sabu-Sabu Dipasok dari Malaysia, Oknum Anggota DPRD Langkat Masuk Jaringan Narkoba Internasional
A A A
MEDAN - Oknum Anggota DPRD Langkat, Ibrahim bin Hasan alias Hongkong (52) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), karena terlibat jaringan ‎narkoba internasional. Penangkapan wakil rakyat dari Partai Nasdem itu atas kepemilikan sabu-sabu seberat 105 kg dan 30.000 butir pil ekstasi yang dipasok dari Malaysia.

Petugas gabungan BNN Pusat, BNN Sumut, TNI AL, dan Bea Cukai, juga mengamankan 10 anggota sindikat jaringan narkoba lainnya, yaitu Juliar Mansyah alias Abi, Siswanto alias Sis, Ricky Salahudin alias Riki, dan Darma Putra alias Kapten Kapal. Kemudian, Ibrahim Ahmad, Abdul Rahman, Amat, Joko Susilo, Ibrahim alias Jampok dan Rinaldi Nasution alias Naldi. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan 11 tersangka termasuk anggota DPRD Langkat bersama barang bukti sabu-sabu seberat 105 kg dan 30.000 butir pil ekstasi merupakan jaringan narkoba international. Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu, kata jenderal bintang dua, hasil kerja sama atau sinergitas antara BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polair.

"Hasil tangkapan ini, adalah bentuk sinergitas bersama untuk menggalkan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut. Ini merupakan penangkapan dan pengembangan dari tiga lokasi, Kepulauan Riau, Pangkalan Brandan Sumatera Utara dan Aceh Timur‎," papar Arman Depari, Selasa (21/8/2018).

Arman Depari menjelaskan, penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut kembali marak. Karena itu, BNN bersama TNI AL, Bea Cukai dan Polair terus bersinergi untuk melakukan tindakan di lapangan.

"Hasil sinergitas yang kita lakukan, telah mencegah penyelundupan sabu-sabu internasional di perairan Pangkalan Brandan dan Pangkalan Susu. Untuk kasus ini, kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lain yang terlibat," terang Arman Depari.

Dalam pengungkapan narkoba internasional, lanjut Arman, pihaknya mengamankan seorang anggota DPRD Langkat, Ibrahim bin Hasan ‎alias Hongkong yang merupakan pemilik seluruh barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan.

"Dari pengakuan tersangka (anggota DPRD Langkat), penyelundupan sabu sudah dilakukannya sebanyak 2 kali. Kita masih juga mengembangkan terhadap aset pribadinya melalui ‎PPATK, untuk melakukan pengauditan," terang Arman Depari.

Aspam Mabes TNI AL, Laksamana Muda S Irawan menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi memberantas narkoba, dengan penangkapan yang dipaparkan adalah bukti untuk memerangi narkoba. "Kita akan terus bersinergi dengan aparat terkait, untuk ‎melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari jalur laut," jelas Irawan.

Begitu juga Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Oza Olavia mengatakan pihaknya akan terus melakukan sinergitas, dengan melibatkan seluruh kantor Bea Cukai yang ada di Sumatera Utara. "Kita berharap kedepannya, kita bisa terus berkordinasi, dengan adanya informasi sekecil apa pun, kita tetap bersinergi untuk melakukan pencegahan dan penindakan narkotika," sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)