Pemotor yang Nabrak Ridwan Kamil Ditilang, Ini Kesalahannya

Selasa, 21 Agustus 2018 - 14:28 WIB
Pemotor yang Nabrak...
Pemotor yang Nabrak Ridwan Kamil Ditilang, Ini Kesalahannya
A A A
BANDUNG - Selain menabrak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Jalan Surapati, Kota Bandung, pengendara motor Honda Blade yang melakukan pelanggaran dikenai sanksi tilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, pengendara motor itu melakukan sejumlah kesalahan. Pertama, tak membawa dokumen atau surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM). kedua, sepeda motor yang dikendarai tak dilengkapi pelat nomor.

Ketiga, berusaha menghindar dari ratus atau pemeriksaan petugas. Keempat menabrak pengguna jalan dalam hal ini Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

"Jadi pelanggarannya banyak makanya kami kenakan saksi tilang. Sedangkan sepeda motornya diamankan ke kantor Satlantas," kata Agung ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/8/2018).

Terkait insiden Ridwan Kamil ditabrakepala pengendara motor, Agung mengemukakan, sebenarnya Wali Kota tidak ditabrak melainkan membantu menghentikan pemotor yang berusaha kabur dari razia lalu lintas.

"Jadi memang ada pelanggar yang berniat kabur. Sama wali kota mau dihentikan karena si pengendara motor putar balik melawan arus. Pak Emil tau ada pengendara motor mau kabur jadi dihalangi," ujar Agung.

Agung menuturkan, masyarakat memiliki kebiasaan buruk saat melihat razia lalu lintas yang dilaksanakan polisi. Mereka saling memberi tahu pengendara di belakangnya. Padahal, razia selain untuk meneggakan disiplin berlalu lintas, juga mencegah aksi kejahatan lainnya.

"Seperti di Cinambo beberapa waktu lalu. Anggota satlantas yang menggelar ratus berhasil menangkap dua penjabret yang baru saja beraksi," ungkap dia.

Sebelumnya, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di akun Instagram mengaku ditabrak seorang pengendara sepeda motor. "KABUR RAZIA NABRAK WALIKOTA. Barusan pas Bike to Work, saya dan sepeda kesayangan ini ketabrak motor yang melawan arus yang mencoba kabur dari razia, di Jalan Surapati," tulis Emil di akun Instagram.

Emil menyebut pengendara tersebut banyak berdosa. Bahkan si pengendara patut mendapatkan rekor MURI.

"Dosa si Akang pemotor ini mungkin memecahkan rekor MURI : 1. Gak pake plat nomer. 2. Melawan arus lalu lintas kabur dari razia. 3. Gak bawa SIM. 4. Gak bawa STNK dan 5. Nabrak wali kota sambil bentak2. Untung gak nambah dosa no 6: pinjem duit walikota utk bayar tilangnya," kata Emil.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)