Ganjil Genap Digugat ke MA, DKI: Itu Hak Masyarakat

Senin, 20 Agustus 2018 - 08:17 WIB
Ganjil Genap Digugat...
Ganjil Genap Digugat ke MA, DKI: Itu Hak Masyarakat
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andriansyah menganggap, gugatan perluasan ganjil genap merupakan hak setiap warga Indonesia. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menerima gugatan uji materil aturan penerapan sistem kendaraan berpelat nomor ganjil genap di Jakarta.

"Saya dari awal kan saya sudah bilang, itu adalah hak masyarakat. Jadi gugatan-gugatan yang disampaikan masyarakat sebenarnya adalah kesempatan buat kita menjelaskan duduk masalahnya, aturannya bagaimana, mekanisme seperti apa," kata Andri di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Andri menambahkan, setiap aturan memiliki tujuan untuk kebaikan bersama. Misalnya, ganjil genap yang berpengaruh menurunkan angka kemacetan juga meminimalisir polusi udara di Jakarta.

"Kebijakan dikelurkan untuk apa, mengatasi apa. Kita punya kesempatan untuk menjelaskan semua," sambungnya.

Sekadar diketahui, MA telah menerima gugatan uji materil aturan penerapan sistem kendaraan berpelat nomor ganjil genap di Jakarta. Uji materi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tertuang di dalam perkara HUM Nomor 57P/HUM/2018. Gugutan tersebut didaftarkan pada 13 Agustus 2018.

Pemohon uji materil ganjil genap atas nama Andrian Nizar. Adapun termohon uji materi tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Aturan tersebut termuat di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Selama Asian Games 2018.
(mhd)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
22 menit yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved