Bos Kerajaan Ubur-ubur Terancam Pasal Penodaan Agama dan UU ITE

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 10:30 WIB
Bos Kerajaan Ubur-ubur...
Bos Kerajaan Ubur-ubur Terancam Pasal Penodaan Agama dan UU ITE
A A A
SERANG - MUI Kota Serang, Banten merekomendasikan pemimpin Kerajaan Ubur-ubur untuk diproses hukum. Mereka dianggap sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam dan mengumbar kebencian.

Kapolres Serang AKBP Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya masih berkordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan tindak pidana apa yang tepat diberikan kepada pimpinan Kerajaan Ubur-ubur.

"Lalu penegakan hukum, kami berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mendalami, berdasarkan bukti dan dokumentasi yang ada untuk merumuskan unsur apa yamg akan menjerat hukum," kata Kapolres, Jumat (17/8/2018).

Menurutnya, Aisyah Tusalamah terancam Pasal 156 KUHP terkait Penodaan Agama, maupun dari Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, Aisyah menyebarkan ajarannya melalui videonya yang berisikan caci maki dan disebarkan melalui akun Facebook dan YouTube.

"UU ITE-nya apakah bisa masuk atau tidak kita akan lihat. Dari hasil koordinasi kita dan beberapa kasus, tetap akan kita gali," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tajudin berharap kepada pimpinan dan seluruh pengikut Kerajaan Ubur-ubur untuk bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Bahkan, pihaknya menawarkan untuk membimbingnya kembali ke ajaran Islam yang benar.

"Kalau dapat kami bina, sesuai ajaran Islam, akan dibimbing oleh MUI dan kami akan sangat berterima kasih kepada mereka. Sampai saat ini kita masih melakukan itu (mengajak)," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
Antisipasi Munculnya...
Antisipasi Munculnya Aliran Sesat, Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem
PBNU Minta Pemerintah...
PBNU Minta Pemerintah Serius Tangani Aliran Bab Kesucian di Gowa
Korban Tewas Aliran...
Korban Tewas Aliran Sesat Kenya Capai 95 Orang, 8 di Antaranya Anak-anak
Heboh Ada Aliran Almahdi...
Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan
3 Film tentang Nabi...
3 Film tentang Nabi Palsu, Nomor 2 Terinspirasi Fenomena Aliran Sesat di Indonesia
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved