Ini Lima Ajaran Sesat Kerajaan Ubur-ubur Versi MUI

Kamis, 16 Agustus 2018 - 06:29 WIB
Ini Lima Ajaran Sesat Kerajaan Ubur-ubur Versi MUI
Ini Lima Ajaran Sesat Kerajaan Ubur-ubur Versi MUI
A A A
SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang melakukan rapat tertutup untuk menyikapi ajaran yang dianut oleh Kerajaan Ubur-ubur. Hasilnya, lima ajaran yang dianggap sesat dan menyesatkan.

Keputusan tersebut sudah disepakati oleh tokoh dan seluruh jajaran pengurus MUI Kota Serang, Rabu (15/8/2018).

Berikut pernyataan lengkap MUI Kota Serang:

Pendapat hukum MUI kota Serang, tentang ajaran kerajaan ubur ubur yang dinyatakan oleh Aisah Tusalamah Baiduri Intan selaku Ratu Kerajaan dan Nursalim selaku Pejabat Kementerian Kepala Suku Kerajaan, di antaranya:

Pertama, Aisah meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah SWT sanghiyang tunggal, memiliki makam dan petilasan di Kota Serang.

Kedua, Aisah meyakini bahwa nabi Muhamad SAW adalah berjenis Kelamin Perempuan, asli lahir di Sumedang, Jawa Barat.

Ketiga, Aisah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang Goib sesuai al Quran Surat Al Baqaroah adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul).

Keempat, bahwa aisah dan pengikutnya berkeyakinan bahwa kabah di makkah bukan kiblat tempat shalat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja.

Kelima, Aisah dan pengikutnya meyakini bahwa Hajar Aswad disukai dan diciumi oleh orang Islam karena berbentuk kelamin perempuan

"Poin pertama sampai poin kelima dinyatakan bahwa sesuai pedoman MUI Pusat tentang 10 kriteria aliran sesat," kata Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tajudin melalui siaran pers yang diterima wartawan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6530 seconds (0.1#10.140)