Polda DIY Luncurkan Layanan Blokir Online, Ini Manfaatnya

Rabu, 15 Agustus 2018 - 21:53 WIB
Polda DIY Luncurkan...
Polda DIY Luncurkan Layanan Blokir Online, Ini Manfaatnya
A A A
YOGYAKARTA - Bagi warga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak perlu lagi ke sana ke mari untuk mengurus pemblokiran kendaraan bermotor yang hilang. Kini ada layanan Blokir Online yang memungkinkan masyarakat selesai mengurus pemblokiran dalam waktu singkat.

Selama ini untuk mengurus pemblokiran ranmor yang hilang, masyarakat harus datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), lalu ke Reserse, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Lantaran kantornya terpisah-pisah, maka mengurus surat pemblokiran belum tentu sehari jadi. Namun aplikasi online ini, warga cukup mengunjungi kantor kepolisian terdekat dan langsung mendapatkan surat pemblokiran.

"Itulah salah satu tujuan adanya sistem Blokir Online kendaraan bermotor yang hilang," kata Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Latif Usman saat launching layanan Blokir Online di kantor Ditlantas Polda DIY, Rabu (15/8/2018).

Latif menjelaskan, sistem ini bertujuan mempermudah pelayanan dalam pengurusan kendaraan yang hilang, terutama mengurangi birokrasi pengurusan. Sistem ini juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan tersebut. Sebab jika harus menunggu untuk mendapatkan surat blokir kendaraan dikhawatirkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengalihkan kendaraan kepada orang lain.

"Blokir Online ini juga untuk meminilamilisir terjadinya pungutan liar (pungli), seperti untuk buka blokir ada tarifnya dan lainnya," paparnya.

Latif menambahkan sistem Blokir Online merupakan kelanjutkan adanya laporan polisi (LP) Online. Karena itu, jika ternyata suatu hari kendaraan ditemukan, maka untuk membuka blokir, pemilik kendaraan tinggal melaporkan ke kepolisian setempat, maka secara otomatis Blokir Online terbuka, sehingga pemilik kendaraan bisa mengurus adminitrasinya.

"Dasar Blokir Online sendiri dari LP Online yang langsung terintergrasi. Untuk sistem ini di Indonesia baru ada di Polda DIY," ujarnya.

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri sangat apresiasi dengan inovasi yang dilakukan Ditlantas tersebut, apalagi ini juga baru pertama kali di Indonesia dan diharapkan dapat diikuti jajaran Polda lainnya. Untuk inovasi sendiri juga tidak terlepas dari persiapan Ditlantas yang diajukan Polda DIY mengikuti kegiatan zona integritas.

"Untuk zona integrasi ini, yang akan dinilai, yaitu pelayanan masyarakat, akuntanbilatas dan inovasi. Untuk inovasi di antaranya sistem blokir online ini," ungkapnya.

Menurut Dofiri, adanya sistem Blokir Online ini sangat penting. Sebab kasus curanmor cukup tinggi, rata-rata di atas 500 kasus per tahun. Dengan adanya Blokir Online, tentunya tidak akan ada data yang dimanipulasi dalam pengurusan kendaraan bermotor. "Untuk pengurusan Blokir Online ini gratis. Hanya saja untuk blokir online ini baru bisa untuk wilyah DIY," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Tim Kompolnas Awards...
Tim Kompolnas Awards Kunjungi SSDM Polri, Terkait Penilaian Pelayanan dan Inovasi
Inovasi dan Terobosan...
Inovasi dan Terobosan Dinilai Perlu untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
HUT KAI ke-79, KAI Services...
HUT KAI ke-79, KAI Services Tingkatkan Layanan dengan Beragam Inovasi
Survei Lemkapi: Masyarakat...
Survei Lemkapi: Masyarakat Puas Beragam Inovasi Pelayanan Publik Polri
Inovasi Bungan Desa...
Inovasi Bungan Desa Bawa Tabanan Jadi Finalis PPD 2024
Survei Lemkapi: Pelayanan...
Survei Lemkapi: Pelayanan Polri Jelang Akhir 2023 Semakin Membaik
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved