Pilih Nyaleg, 12 Kades di Bandung Barat Mundur dari Jabatannya

Rabu, 15 Agustus 2018 - 21:06 WIB
Pilih Nyaleg, 12 Kades...
Pilih Nyaleg, 12 Kades di Bandung Barat Mundur dari Jabatannya
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang memproses pengunduran diri 12 kepala desa dari jabatan yang saat ini diembannya.

Ke-12 kepala desa yang tersebar di beberapa kecamatan tersebut memilih mengajukan berhenti dari jabatannya karena memilih untuk maju sebagai anggota DPRD dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Kabid Penataan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Desa (PPKAD) di DPMD KBB, Rambey Solihin mengatakan, beberapa kepala desa yang memilih mundur itu di antaranya Desa Sukaresmi Kecamatan Rongga, Desa Selacau dan Giriasih Kecamatan Batujajar.
Kemudian ada juga dua kepala desa di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Gununghalu. Mereka ada yang maju bertarung untuk ke DPRD kabupaten dan juga provinsi.

"Total ada 12 kepala desa yang mengajukan pengunduran diri berhenti dari jabatannya karena mereka sudah memutuskan untuk maju di pileg," kata Rambey, Rabu (15/8/2018).

Dia menjelaskan, ke-12 kepala desa itu harus sudah dinyatakan mundur dari jabatannya melalui surat resmi dari DPMD paling lambat sehari sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU. Proses pengunduran dirinya melalui tahapan mengajukan ke BPD kemudian dibuat rekomendasi ke camat dan camat melaporkan ke DPMD tentang pengunduran diri kepala desa.

"Proses pengunduran diri itu sudah berjalan dan sekarang tinggal menunggu penetapan SK bupati tentang proses pemberhentian kepala desa atas dasar surat dr camat," sambungnya.

Disinggung mengenai siapa pengganti 12 kepala desa yang mundur itu, Rambey menyebutkan, akan diajukan penjabat (Pj) sementara. Mereka harus PNS yang berasal dari kecamatan atau SKPD, namun haruslah orang yang tidak menjabat dalam jabatan struktural. "Ini dikarenakan pejabat struktural merupakan pejabat yang membantu camat dalam pembinaan dan pengawasan desa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)