KPU Nyatakan Semua Bacaleg Perindo Salatiga Memenuhi Syarat
A
A
A
SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Jawa Tengah menyatakan semua bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo yang berjumlah 17 orang memenuhi syarat. Mereka masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Salatiga periode 2019-2024.
Komisioner KPU Kota Salatiga Djayus Yunus mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, persyaratan pendaftaran calon anggota DPRD Pemilu 2019 semua bacaleg Partai Perindo memenuhi syarat. Namun sebelum menetapkan bacaleg yang masuk dalam DCS menjadi calon tetap, KPU akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat.
"Jika tidak ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, bacaleg tersebut akan ditetapkan sebagai calon tetap. DCT (daftar calon tetap) akan ditetapkan pada September 2018 nanti," katanya, Selasa (14/8/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Perindo Salatiga Noto Utomo mengatakan, jauh hari sebelum pendaftaran calon anggota DPRD Pemilu 2019, Partai Perindo telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan tidak ada satu pun yang tidak lengkap. "Sejak awal persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU. Jadi semua bacaleg Perindo memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut dia, setelah penetapan DCT peserta pemilihan anggota DPRD Kota Salatiga 2019, Partai Perindo akan tancap gas dalam menggalang dukungan pemilih. Semua kader Partai Perindo siap bekerja keras untuk menarik simpati dan dukungan pemilih melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya.
"Target kami setiap dapil (daerah pemilihan) minimal bisa meraih satu kursi DPRD. Jadi target minimal Partai Perindo Salatiga bisa meraih empat kursi DPRD," ucapnya.
Komisioner KPU Kota Salatiga Djayus Yunus mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, persyaratan pendaftaran calon anggota DPRD Pemilu 2019 semua bacaleg Partai Perindo memenuhi syarat. Namun sebelum menetapkan bacaleg yang masuk dalam DCS menjadi calon tetap, KPU akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat.
"Jika tidak ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, bacaleg tersebut akan ditetapkan sebagai calon tetap. DCT (daftar calon tetap) akan ditetapkan pada September 2018 nanti," katanya, Selasa (14/8/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Perindo Salatiga Noto Utomo mengatakan, jauh hari sebelum pendaftaran calon anggota DPRD Pemilu 2019, Partai Perindo telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan tidak ada satu pun yang tidak lengkap. "Sejak awal persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU. Jadi semua bacaleg Perindo memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut dia, setelah penetapan DCT peserta pemilihan anggota DPRD Kota Salatiga 2019, Partai Perindo akan tancap gas dalam menggalang dukungan pemilih. Semua kader Partai Perindo siap bekerja keras untuk menarik simpati dan dukungan pemilih melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya.
"Target kami setiap dapil (daerah pemilihan) minimal bisa meraih satu kursi DPRD. Jadi target minimal Partai Perindo Salatiga bisa meraih empat kursi DPRD," ucapnya.
(amm)