Buka Kelas Profesi Advokat, UCY Gandeng Ferari DIY

Selasa, 14 Agustus 2018 - 11:59 WIB
Buka Kelas Profesi Advokat,...
Buka Kelas Profesi Advokat, UCY Gandeng Ferari DIY
A A A
YOGYAKARTA - Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) terus melakukan terobosan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UCY. Tahun ini FH UCY membuka pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Kelas ini merupakan program khusus yang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD Ferari) DIY.

Penandatangan nota kerja sama ini dilakukan pada Senin (13/8/2018). Kelas khusus ini menyasar sarjana fakultas hukum maupun sarjana hukum Islam yang ingin meniti karir menjadi seorang advokat.

Sekretaris DPD Ferari DIY Aris Widodo menyebut kerja sama ini sebagai bentuk melaksanakan amanat UU Advokat yang mensyaratkan untuk menggandeng perguruan tinggi hukum pada penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat. "Kerja sama dengan perguruan tinggi seperti ini adalah amanat undang-undang," tegasnya.

Dekan Fakultas Hukum UCY, Iin Suny Atmadja menyebut penandatanganan kerja sama ini melalu jalan yang panjang. Tawaran kerja sama penyelenggaran PKPA semacam ini datang dari sejumlah organisasi advokat. "Banyak yang menawarkan kerja sama, alhamdulillah bersama dengan DPD Ferari ada kesepahaman visi dalam melaksanakan PKPA sehingga bisa dilaksanakan kerja sama," katanya, Senin (14/8/2018).

PKPA nanti akan dilaksanakan di UCY dengan melibatkan dosen dari FK UCY serta praktisi hukum seperti advokat, notaris, mediator dan para penegak hukum terkait. Sejauh ini antusias peserta PKPA cukup tinggi. Meski baru dibuka pendaftarannya namun sudah banyak pendaftar yang masuk. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 27 Agustus 2018. Pendaftaran dapat dilakukan di FH UCY ataupun sekretariat DPD FERARI DIY.

Untuk diketahui pada kuliah reguler, FH UCY membuka kelas pagi dan kelas sore. Masa perkuliahnya seperti biasa mulai hari Senin hingga Sabtu. Khusus kelas sore banyak diminati mahasiswa yang telah bekerja. Mereka terdiri dari berbagai profesi seperti pengusaha, karyawan, anggota polisi, pegawai BUMN, PNS, wartawan hingga ibu rumah tangga.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)