Bawa 850 Gram Sabu-Sabu, Wanita asal Vietnam Diringkus
A
A
A
BANDUNG - Seorang wanita asal Vietnam berinisial G (50), diringkus petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Kota Bandung pada Minggu 5 Agustus 2018 pagi.
Perempuan setengah baya tersebut diringkus petugas lantaran membawa 850 gram sabu-sabu senilai Rp1,3 miliar. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disembunyikan di dalam popok dewasa yang dikenakan tersangka.
Sabu-sabu seberat 850 gram tersebut awalnya tidak terpindai oleh alat X-Ray di bandara. Namun petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, kemudian menggeledah koper dan pakaian G.
Saat digeledah, G mengenakan popok dewasa yang isinya mencurigakan. Akhirnya petugas meminta pelaku membuka popok tersebut. Ternyata di dalam popok dewasa tersebut terdapat serbuk kristal metamphetamine atau sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, setelah ditangkap, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan satuannya untuk penindakan hukum lebih lanjut. Tersangka G dan barang bukti 850 gram sabu-sabu diserahkan ke penyidik. Saat ini G masih dalam pemeriksaan intensif petugas.
Hasil sementara pemeriksaan, kata Irfan, pelaku terbang dari Vietnam dengan tujuan Bandung. Namun sebelum ke Bandung, pesawat tersangka transit di Bandara Changgi Singapura. Dari Singapura, dia menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI192, jurusan Singapura-Bandung.
“Dia sengaja membawa sabu-sabu dengan tujuan Kota Bandung. Di Bandung, dia akan bertemu seseorang yang telah memesan barang haram itu,” kata Irfan ditemui di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (7/8/2018).
Kasatres Narkoba mengatakan, G diduga hanya kurir. “Kami akan mengembangkan kasus ini guna menangkap orang yang berperan sebagai control delivery,” ujarnya.
Menurut Irfan, G, meski hanya kurir, tetapi diduga kuat anggota jaringan sindikat peredaran narkoba internasional. Dia merupakan kurir antarnegara yang diperintahkan pimpinan sindikat untuk mengantarkan sabu berkualitas tinggi. “Dia ini jaringan Asean,” ujar Irfan.
Saat ditanya lebih lanjut terkait G, Irfan menolak. Dia meminta wartawan menanyakan lebih lanjut ke petugas Kantor Bea dan Cukai Bandung. “Sudah ya. Untuk info lebih lengkapnya tanya ke Bea Cukai,” tuturnya.
Perempuan setengah baya tersebut diringkus petugas lantaran membawa 850 gram sabu-sabu senilai Rp1,3 miliar. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disembunyikan di dalam popok dewasa yang dikenakan tersangka.
Sabu-sabu seberat 850 gram tersebut awalnya tidak terpindai oleh alat X-Ray di bandara. Namun petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, kemudian menggeledah koper dan pakaian G.
Saat digeledah, G mengenakan popok dewasa yang isinya mencurigakan. Akhirnya petugas meminta pelaku membuka popok tersebut. Ternyata di dalam popok dewasa tersebut terdapat serbuk kristal metamphetamine atau sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, setelah ditangkap, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan satuannya untuk penindakan hukum lebih lanjut. Tersangka G dan barang bukti 850 gram sabu-sabu diserahkan ke penyidik. Saat ini G masih dalam pemeriksaan intensif petugas.
Hasil sementara pemeriksaan, kata Irfan, pelaku terbang dari Vietnam dengan tujuan Bandung. Namun sebelum ke Bandung, pesawat tersangka transit di Bandara Changgi Singapura. Dari Singapura, dia menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI192, jurusan Singapura-Bandung.
“Dia sengaja membawa sabu-sabu dengan tujuan Kota Bandung. Di Bandung, dia akan bertemu seseorang yang telah memesan barang haram itu,” kata Irfan ditemui di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (7/8/2018).
Kasatres Narkoba mengatakan, G diduga hanya kurir. “Kami akan mengembangkan kasus ini guna menangkap orang yang berperan sebagai control delivery,” ujarnya.
Menurut Irfan, G, meski hanya kurir, tetapi diduga kuat anggota jaringan sindikat peredaran narkoba internasional. Dia merupakan kurir antarnegara yang diperintahkan pimpinan sindikat untuk mengantarkan sabu berkualitas tinggi. “Dia ini jaringan Asean,” ujar Irfan.
Saat ditanya lebih lanjut terkait G, Irfan menolak. Dia meminta wartawan menanyakan lebih lanjut ke petugas Kantor Bea dan Cukai Bandung. “Sudah ya. Untuk info lebih lengkapnya tanya ke Bea Cukai,” tuturnya.
(wib)