2 Warga Prancis Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran di Taman Nasional Komodo

Senin, 06 Agustus 2018 - 19:59 WIB
2 Warga Prancis Diperiksa...
2 Warga Prancis Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran di Taman Nasional Komodo
A A A
MANGGARAI BARAT - Dua warga negara Prancis Dos Anjos dan Julian Petrix serta satu warga Indonesia Arman kembali diperiksa Polres Manggarai Barat terkait kebakaran di Pulau Gili Lawa yang terletak di Kawasan Taman Nasional Komodo, Senin (6/8/2018).

Dari keterangan kedua WNA ini diketahui ada beberapa orang yang masih berada di lokasi Pulau Gili Lawa ketika terjadinya kebakaran. Sementara Arman adalah operator speed boat di sebuah perusahaan penyelaman di Labuan Bajo.

Menurut keterangan Arman para tamu asing yang ikut dalam tripnya saat itu mengaku melihat api berasal dari arah atas Bukit Pulau Gili Lawa yang masih terletak di Kawasan Taman Nasional Komodo.

Dari keterangannya diketahui sesaat sebelum terjadinya kebakaran para wisatawan yang hendak pulang menuju ke kapal induk sehabis menikmati indahnya pemandangan dari Pulau Gili Lawa kaget melihat adanya api yang muncul dari atas Bukit Pulau Gili Lawa.

Apalagi saat api mulai terlihat di atas Pulau Gili Lawa ternyata masih ada beberapa orang pengunjung lain yang sedang melakukan kegiatan di Pulau Gili Lawa seperti melakukan selebrasi atau acara prewedding di tempat tersebut.

Diduga pengunjung wisatawan domestik yang sedang melakukan selebrasi seperti foto prewedding tersebut menggunakan api dalam kegiatan acara tersebut yang menyebabkan terjadinya kebakaran di Pulau Gili Lawa.

Untuk itu Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Jelamu mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung untuk selalu berhati-hati dan menjaga kawasan di Taman Nasional Komodo dari tindakan-tindakan yang merusak seperti merokok yang bisa mengakibatkan kebakaran mengingat saat ini masih musim kering dan angin yang bertiup kencang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2237 seconds (0.1#10.140)