Buron Selama 2 Tahun, Terdakwa Kasus Mafia BBM Rp1,3 Triliun Ditangkap

Minggu, 05 Agustus 2018 - 17:38 WIB
Buron Selama 2 Tahun,...
Buron Selama 2 Tahun, Terdakwa Kasus Mafia BBM Rp1,3 Triliun Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangkap buronan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deki Bermana. Pria berusia 40 tahun ini buron selama dua tahun karena terlibat kasus mafia minyak.

Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Sri Odit Megonondo mengatakan, tersangka Deni ditangkap di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali. "Terdakwa ditangkap di Kapal MV Kelapa Surya Benoa Bali," ucap Odit Minggu (5/8/2018).

Dia menjelaskan, Deki ditangkap pada Sabtu 4 Agustus 2018 pukul 9.00 WIB. Setelah itu terdakwa langsung dibawa ke Pekanbaru. Terdakwa sampai di Kantor Kejari Pekanbaru pukul 23.00 WIB. "Setelah itu terdakwa langsung kita jebloskan ke Lapas Kelas II A Pekanbaru," imbuh Odit.

Dalam kasus TPPU BBM Rp1,3 triliun, Deki yang merupakan mantan Mualim I SPOB Melisa milik PT Agni Jaya Kesuma divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 12 Agustus 2015. Setelah putusan itu, Deki pun bebas.

Kejaksaan lansung melakukan kasasi. Mahkamah Agung menyatakan bersalah menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap Deki.Hal ini tertuang dalam putusan Nomor 2621 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Agustus 2016. "Deki kita buru sejak tahun 2016 dan sekarang sudah tertangkap," ucapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) kepada pihak kepolisian. Seorang PNS di Batam, Kepri memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,3 triliun. Setelah diselidiki polisi, akhirnya menangkap PNS bernama Niwen.

Hasil penulurusuran ternyata uang itu berasal dari abang kandung Niwen Ahmad Mahbub alias Abob. Polisi pun bergerak menangkap Abob. Ternyata uang tersebut berasal dari mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan laut Provinsi Kepri dan Riau. Dalam kasus mafia minyak melibatkan banyak pihak termasuk Deki.
(wib)
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Buronan...
3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Buronan Mitsuhiro Taniguchi...
Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
KPK Tangkap Buronan...
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Dikawal Ketat, Buronan...
Dikawal Ketat, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan Asal Thailand...
Buronan Asal Thailand Gunakan KTP Palsu Bernama Sulaiman saat Sembunyi di Indonesia
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
30 menit yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
42 menit yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
1 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
1 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
2 jam yang lalu
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved