Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Sidang Vonis Pembubaran JAD

Selasa, 31 Juli 2018 - 10:49 WIB
Puluhan Brimob Bersenjata...
Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Sidang Vonis Pembubaran JAD
A A A
JAKARTA - Puluhan polisi dilengkapi senjata laras panjang dari Korps Brigade Mobil (Brimob) bersama ratusan petugas lainnya bersiaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka siaga untuk mengawal sidang pembacaan vonis pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Selasa (31/7/2018).

Sebagaimana sidang sebelumnya yang dimulai sejak Selasa 24 Juli pekan lalu, pengamanan terbagi dalam empat ring, yaitu bagian dalam ruang sidang, bagian luar ruang sidang, bagian dalam pengadilan, dan bagian luar PN Jakarta Selatan.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 8.00WIB, tetapi hingga pukul 09.00 WIB terdakwa Zainal Anshori selaku amir (Ketua) JAD Pusat belum terlihat. Begitupun dengan tim dari Jaksa Penuntut Umum, dan majelis hakim terlihat belum memasuki Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adjo SH.

Meski demikian, di masing-masing pintu masuk ruang sidang, yaitu di sisi kanan, kiri, dan di depan, terdapat sejumlah petugas bersenjata lengkap tampak telah siaga mengamankan jalannya persidangan.

Sebelumnya pada Jumat (27/7), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin bin M Ali membacakan nota pembelaan (pleidoi) melalui kuasa hukumnya Asludin Hatjani.

Dalam nota pembelaan, Asludin menyampaikan ragam aksi teror yang disebutkan tim jaksa dalam dakwaan tidak terkait langsung dengan JAD. Ia menegaskan, bahwa misi JAD adalah untuk menyamakan pemahaman tentang Islam, dan mendukung gerakan khilafah di Suriah.

Alhasil, kuasa hukum JAD menolak semua isi dakwaan penuntut umum, dan meminta organisasi itu dibebaskan dari segala tuntutan, diantaranya termasuk pembekuan lembaga, membayar denda Rp5 juta, dan membayar biaya perkara Rp5 ribu.

Meski demikian, tim JPU yang dipimpin Jaksa Heri Jerman menolak pembelaan terdakwa. "Yang saya dakwakan ini (perbuatan) korporasi, dan kaitannya dengan pengurus. Tadi, penasihat hukum menanyakan apa buktinya, ini Zainal Anshori (ketua JAD Pusat) melakukan suatu teror. Saya tidak menuntut Zainal Anshori secara pribadi, tetapi saya menuntut secara korporasi (organisasi)," ujar Heri seusai sidang, Jumat (27/7) lalu.

Sidang pembubaran JAD telah dimulai sejak Selasa (24/7) pekan lalu, dipimpin oleh ketua majelis Hakim Aris Buwono Langgeng. Sebelumnya, JPU menuntut JAD telah melakukan pelanggaran atas Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nom15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

JAD merupakan organisasi bukan berbadan hukum yang diduga terkait dengan sejumlah serangan teror, di antaranya Bom Thamrin di Jakarta, ledakan di Bandung, Bom Molotov di Samarinda, serangan di Mako Brimob, dan aksi bom bunuh diri di Surabaya.
(thm)
Berita Terkait
Munarman Jalani Sidang...
Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Terorisme Terdakwa Munarman
Munarman Keberatan,...
Munarman Keberatan, Minta Sidang Kasus Dugaan Terorisme Digelar Offline
Hari Ini, Munarman Jalani...
Hari Ini, Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jaktim
Besok PN Jaktim Gelar...
Besok PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Terorisme Munarman, Agenda Pembacaan Eksepsi
Disebut Publik Figur...
Disebut Publik Figur oleh Saksi Sidang Terorisme, Munarman: Bukan Salah Saya
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
3 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
4 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
4 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved