Diduga Lakukan Makar, Sekda Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Senin, 30 Juli 2018 - 22:26 WIB
Diduga Lakukan Makar,...
Diduga Lakukan Makar, Sekda Bekasi Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Penanggung jawab (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma melaporkan Sekretaris Daerah Rayendra Sukarmadji ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Berdasarkan laporan LP/B/927/VII/2018/BARESKRIM 30 Juli 2018, Ruddy berharap polisi segera memproses.

Sekda DKI Rayendra dilaporkan Ruddy dalam kasus ujaran kebencian melalui pesan singkat terkait pengusiran dan ajakan untuk tidak mematuhi perintah.

"Sekda melalui pesan singkatnya mengajak seluruh SKPD untuk tidak mematuhi perintah saya. Ini kan makar namanya, wong saya pemimpin resmi yang ditujuk Mendagri," kata Ruddy di Gedung Bareskrim Polri Gambir, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Pasal makar yang dimaksud Ruddy yakni Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang menggulingkan pemerintahan yang sah dengan acaman paling lama 15 tahun penjara. (Baca juga: Dituntut Mundur, Pj Wali Kota Bekasi: Sabar Tinggal Dua Bulan Lagi )

Sedangkan perbuatan tidak menyenangkan terdapat pada Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dan 310 tentang penistaan. Kedua pasal itu meliputi pencemaran nama baik, menghasut dan menyebarkan berita bohong.

Sebelumnya, Rayendra diduga menulis ajakan untuk tidak mematuhi perintah Pj dan mengusirnya dari lingkungan Kota Bekasi. Pesan itu ditunjukan kepada seluruh SKPD dengan kalimat harus punya prinsip dan nyali mengusir orang baru dari Bekasi.

Menurut Ruddy, ujaran Sekda sangat berpengaruh pada pelayanan publik di Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, dalam kasus ini pihak berwajib harus memastikan siapa yang bertanggung jawab.

"Hukum harus ditegakkan. Oleh karena itu kami datang didampingi 5 advokat untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab," katanya. (Baca juga: Pj Gubernur Jabar Bakal Gelar Sidang Kode Etik Sekda Bekasi )

Selain ke Bareskrim, Ruddy juga sudah melaporkan Rayendra ke Ombudsman. Rencananya, Ombudsman bersama Mendagri akan turun langsung melakukan investigasi.

"Saya adalah pejabat resmi yang diangkat kementerian dalam negeri sebagai PJ Wali Kota Bekasi. Sebagai pejabat resmi sudah tentu representasi pejabat pusat saya tidak memiliki kepentingan politik, ekonomi, semata-mata hanya menjalankan tugas negara," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Begini Penampakan Gepokan...
Begini Penampakan Gepokan Uang Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved