TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp2 Miliar ke Riau

Minggu, 29 Juli 2018 - 15:54 WIB
TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp2 Miliar ke Riau
TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp2 Miliar ke Riau
A A A
PEKANBARU - TNI AL Kota Dumai, Riau dibantu tim TNI AD menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merek. Diperkirakan minuman terlarang itu diselundupkan dari luar negeri.

Ribuan miras itu diamankan di wilayah Kempas, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Satu orang diamankan yakni DS yang merupakan sopir pembawa minuman.

"Saat di lokasi kita dibantu pihak Kodim Inhu melakukan penghadangan truk pembawa miras tersebut," ucap Komandan Lanal Kota Dumai, Kolonel Yose Aldino Minggu Kantor Reskrimsus Polda Riau di Pekanbaru, Minggu (29/7/2018).

Yose menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengintaian sejak di Perairan Kuala Enok Kabupaten Inhil tadi malam. Namun para menyelundup miras ini berhasil kabur karena memiliki kapal dengan kecepatan tinggi.

"Kita tadi malam itu sempat kejar kejaran di perairan. Namun mereka berhasil kabur karena menggunakan mesin 200 PK sementara kita hanya 40 PK. Kita kemudian melakukan kordinasi dengan tim darat dan berhasil melacaknya ke Kempas. Minuman tersebut ternyata sudah dimuat dalam truk. Pukul 04.00 WIB langsung kita sergap," imbuhnya.

Untuk proses selanjutnya pihak TNI menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa hasil penghitungan bersama miras itu totalnya ada 456 dus.

"Diperkirakan jumlahnya ada 6.000 botol, kalau diuangkan sekitar Rp2 miliar," ucap Sunarto.

Sunarto menjelaskan bahwa dari pengamatan awal bahwa miras tersebut berasal dari luar negeri. Miras yang diamankan di antaranya merek absolut vodka, the glenlivet, hendriks, jose cuerva, jackdaniel, belvender dan chivas.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9392 seconds (0.1#10.140)