Sinergi dengan Avsec dan BNN, Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu

Jum'at, 27 Juli 2018 - 16:50 WIB
Sinergi dengan Avsec...
Sinergi dengan Avsec dan BNN, Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
A A A
PANGKALPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang bersinergi dengan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Avsec Pangkalpinang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu melalui Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang Muh. Nasrul Fatah, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/7/2018) mengungkapkan koronologi penindakan tersebut.

"Pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018 sekira pukul 15.00 WIB, pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang penumpang pesawat di Bandara Depati Amir yang diduga membawa narkotika, dengan penerbangan dari Jakarta ke Pangkalpinang. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, pelapor dan rekan pelapor melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," kata Nasrul yang didampingi Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepualauan Babel AKBP Nur Iswanto.

Kmeudian lanjut Nasrul, petugas dari BNNP Provinsi Kepulauan Babel berkoordinasi dengan petugas Avsec dan petugas Bea dan Cukai. Sekira pukul 21.00 WIB, pelapor bersama rekan pelapor, petugas Avsec dan petugas Bea dan Cukai melihat seorang laki-laki dan perempuan dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan memiliki ciri-ciri yang sama dengan informasi yang didapatkan dari masyarakat.

"Kemudian petugas menghampiri laki-laki dan perempuan tersebut yang mengaku bernama M dan LY. Lalu petugas kita memperlihatkan surat perintah tugas kemudian keduanya diamankan dan dilakukan penggeledahan," sebutnya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan atas barang bawaan dan pemeriksaan badan kedua penumpang tersebut ditemukan 5 bungkus strip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 400 gram yang disembunyikan di dalam sepasang sandal wanita warna merah.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan BNNP Prov. Kep. Babel untuk diproses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Dan Atau Pasal 112 Ayat (2) Dan Atau Pasal 116 Ayat (1) Dan Atau Pasal 127 Ayat (1) Dan Atau Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan hukuman maksimal hukuman mati.

"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mendukung aksi pemberantasan narkoba ini dan meminta kepada masyarakat apabila ada informasi sekecil apa pun tentang narkoba agar segera menginformasikannya kepada kami untuk dapat ditindaklanjuti. Semoga kedepan, sinergi ini akan terus berjalan dengan baik antara Bea Cukai dengan aparat hukum lainnya, demi terciptanya generasi muda bebas narkoba," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
7 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
8 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
8 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
9 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
9 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved