Dicabuli Ayah Kandung, Remaja 16 Tahun Melahirkan Bayi Mungil

Kamis, 26 Juli 2018 - 19:35 WIB
Dicabuli Ayah Kandung,...
Dicabuli Ayah Kandung, Remaja 16 Tahun Melahirkan Bayi Mungil
A A A
TANAH BARU - Kisah pilu dialami remaja putri berinisial SME warga Desa Alur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Perempuan berusia 16 tahun tersebut melahirkan anak hasil pencabulan ayah kandung di RSUD Hadji Boejasin, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (25/7/2018) malam.

Kehamilan SME awalnya tidak diketahui oleh masyarakat umum. Hingga suatu saat AE, ayah kandung SME mengantarkannya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A dengan dalih tidak mempunyai uang untuk membiayai persalinan anaknya. Namun akal-akalan AE terbongkar setelah SME mengaku bayi yang ada dalam kandungannya merupakan perbuatan ayahnya sendiri.

Petugas akhirnya mengamankan AE di rumahnya pada 25 April 2018 dan mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih tergiur mencabuli anak kandungnya karena sering tidur bareng dan ditinggal isteri bekerja sebagai TKI.

Kasus perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandung sendiri ini sudah memasuki tahap kedua pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut. AE dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Kurungan 15 tahun.

Pasca melahirkan anak dari perbuatan ayah kandung sendiri, SME yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Hadji Boejasin mendapat kunjungan Kapolres Tanah Laut AKBP Sento Adi Dharmawan didampingi Wakapolres Kompol Ade Nuramdani dan Kanit PPA Iptu Nursamdinah. Pada kesempatan itu Kapolres menyerahkan bantuan kepada keluarga yang ikut menjaga SME selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres mengatakan kasus pencabulan terhadap anak kandung ini sudah hampir rampung dan berharap dapat segera masuk kepersidangan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)