LPA Sumut: Tiga Hal Ini Ancam Tumbuh Kembang Anak
A
A
A
MEDAN - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 harus menjadi momentum untuk merefleksi tingkat kesejahteraan Anak Indonesia khususnya di Sumatera Utara (Sumut).
Momentum HAN ini adalah salah satu evaluasi serta perbaikan dunia anak Indonesia dan Sumatera Utara. Menurut catatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, ada 3 hal penting yang menjadi kekhawatiran dan kerap mengancam tumbuh kembang anak di Sumatera Utara.
Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga menjelaskan, pertama adalah peredaran Narkoba yang sangat luar biasa hingga seluruh pelosok Desa dan tidak terbendung lagi serta mengancam kehidupan masa depan anak. Kedua adalah tingkat kejahatan terhadap anak kian hari kian meningkat dan terus meningkat. Di sisi lalin tingkat perhatian pemerintah belum maksimal dan kurang kongkret mengakomodasi kepentingan anak.
Ketiga adalah penggunaan HP Android di kalangan anak-anak yang tidak terkontrol sehingga menjadi kekhawatiran bagi para orangtua.
"Tiga Poin di atas menjadi catatan refleksi Hari Anak Nasional 2018. Kami dari Lembaga Perlidungan Anak Sumatera Utara mengharapkan optimaslisasi dan pendalaman pemanfaatan dana desa," kata Muniruddin didampingi Wakil Ketua Bidang Sosialisasi dan Promosi Hak Anak, M Andi Yusri, Selasa kemarin (24/7/2018).
Muniruddin menegaskan, negara sudah memberikan peluang melalui UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Permendes Nomor 2 Tahun 2015 dan Permendes Nomor 19 Tahun 2017 penetapan prioritas penggunaan Dana Desa.
Kata dia, melalui penguatan desa dinilai salah satu cara untuk bisa melakukan penekanan kejahatan terhadap anak. Selain itu, education dan pendampingan oleh desa terhadap anak juga dinilaipenting untuk kelangsungan bangsa dan Negara.
"Anak sebagai aset negara dan sebagai penyanggah serta penerus kelangsungan bangsa harus ada komitmen bersama untuk menjaganya," pungkasnya.
Momentum HAN ini adalah salah satu evaluasi serta perbaikan dunia anak Indonesia dan Sumatera Utara. Menurut catatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, ada 3 hal penting yang menjadi kekhawatiran dan kerap mengancam tumbuh kembang anak di Sumatera Utara.
Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga menjelaskan, pertama adalah peredaran Narkoba yang sangat luar biasa hingga seluruh pelosok Desa dan tidak terbendung lagi serta mengancam kehidupan masa depan anak. Kedua adalah tingkat kejahatan terhadap anak kian hari kian meningkat dan terus meningkat. Di sisi lalin tingkat perhatian pemerintah belum maksimal dan kurang kongkret mengakomodasi kepentingan anak.
Ketiga adalah penggunaan HP Android di kalangan anak-anak yang tidak terkontrol sehingga menjadi kekhawatiran bagi para orangtua.
"Tiga Poin di atas menjadi catatan refleksi Hari Anak Nasional 2018. Kami dari Lembaga Perlidungan Anak Sumatera Utara mengharapkan optimaslisasi dan pendalaman pemanfaatan dana desa," kata Muniruddin didampingi Wakil Ketua Bidang Sosialisasi dan Promosi Hak Anak, M Andi Yusri, Selasa kemarin (24/7/2018).
Muniruddin menegaskan, negara sudah memberikan peluang melalui UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Permendes Nomor 2 Tahun 2015 dan Permendes Nomor 19 Tahun 2017 penetapan prioritas penggunaan Dana Desa.
Kata dia, melalui penguatan desa dinilai salah satu cara untuk bisa melakukan penekanan kejahatan terhadap anak. Selain itu, education dan pendampingan oleh desa terhadap anak juga dinilaipenting untuk kelangsungan bangsa dan Negara.
"Anak sebagai aset negara dan sebagai penyanggah serta penerus kelangsungan bangsa harus ada komitmen bersama untuk menjaganya," pungkasnya.
(rhs)