Terkendala Kesehatan, 80 Persen Bacaleg di Tangsel Belum Memenuhi Syarat

Senin, 23 Juli 2018 - 22:29 WIB
Terkendala Kesehatan,...
Terkendala Kesehatan, 80 Persen Bacaleg di Tangsel Belum Memenuhi Syarat
A A A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, sekitar 80 persen Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan oleh 16 partai politik berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Mayoritas Bacaleg terkendala surat keterangan sehat dari sejumlah rumah sakit yang masuk dalam listing Surat Edaran (SE) KPU bernomor 627 tanggal 30 Juni 2018. Sebagaimana diketahui, umumnya mereka memeriksakan kesehatan di instansi kesehatan di luar rujukan KPU.

Rumah sakit yang direkomendasikan KPU untuk pengecekan itu, 4 diantaranya berada di Provinsi Banten, yakni RSU Kabupaten Tangerang, RS Kusta Sitanala Kota Tangerang, RSUD Drajat Prawiranegara (Serang), dan RSU Berkah Pandeglang.

"Hampir mayoritas karena soal surat keterangan sehat itu, ada juga faktor lainnya. Kalau ditotal keseluruhan, jumlahnya sekira 80 persen yang belum memenuhi syarat," kata Muhamad Zein, Komisioner KPUD Tangsel di kantornya, Jalan Buana Kencana Nomor 12, Blok E-XII, BSD, Serpong, Senin (23/7/2018).

Belakangan KPU mengeluarkan revisi berupa SE Nomor 633, dimana ada perubahan redaksional dalam penjelasan mengenai rumah sakit rujukan. Sehingga, para Bacaleg yang mengajukan surat keterangan sehat jasmani, rohani, serta surat bebas narkoba di luar rujukan rumah sakit KPU itu dinilai telah sah.

"Untuk yang syarat surat keterangan sehat itu macam-macam kasusnya, ada yang menyertakan surat sehat dari rumah sakit di luar 4 rumah sakit rujukan KPU, ada yang melampirkan fotocopi surat keterangan sehatnya saja, ada juga yang tidak melampirkan surat sehat sama sekali," tambahnya.

Dari data yang dihimpun, tercatat ada 710 Bacaleg yang mendaftar di KPUD Tangsel melalui 16 partai. Mereka akan bertarung pada 6 Daerah pemilihan (Dapil) yang ada, yakni Ciputat untuk Dapil 1, Dapil 2 Pamulang, Serpong dan Setu Dapil 3, Serpong Utara Dapil 4, Pondok Aren Dapil 5, serta Ciputat Timur Dapil 6.
(ysw)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Situs Ini Jadi Solusi...
Situs Ini Jadi Solusi Kebingungan Memilih Caleg di Pemilu 2024
Gelar Coaching Clinic...
Gelar Coaching Clinic Taekwondo, Caleg Partai Perindo Antonius Hartanto Jaring Bibit Atlet Potensial
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
5 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
7 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
8 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
9 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
9 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
10 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved