Mendagri: SK Penjabat Wali Kota Palembang Sudah Diambil Pemprov Sumsel

Senin, 23 Juli 2018 - 20:32 WIB
Mendagri: SK Penjabat...
Mendagri: SK Penjabat Wali Kota Palembang Sudah Diambil Pemprov Sumsel
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menandatangani Surat Keputusan Penjabat Wali Kota Palembang. Pernyataan ini sekaligus mempertegas beredarnya foto Surat Keputusan (SK) Kemendagri di media.

Dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel diminta segera melantik Akhmad Najib yang kini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pejabat Wali Kota Palembang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penunjukan Akhmad Najib ini sejalan dengan berakhirnya masa bakti jabatan Wali Kota Palembang Harnojoyo periode 2013-2018 pada 21 Juli 2018.

"Mendagri sudah menandatangani SK Pj Wako (wali kota), yakni Pak Nadjib, SK sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," terang Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (23/7/2018).

Akhmad Najib sebelumnya diketahui sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palembang saat Harnojoyo - Fitrianti Agustinda cuti kampaye selama kurang lebih empat bulan. Mengenai pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H Harobin Mastofa sebagai Pelaksana Harian (Plh), Mendagri mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tengah disibukkan dengan sejumlah persiapan penyeleggaraan Asian Games 2018.

"Karena kesibukan Gubernur Sumsel masalah persiapan Asian Games, maka belum bisa menjadwalkan pelantikannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan Wako (wali kota) Palembang, ditunjuk Sekretaris Kota Palembang sebagai Plh sampai dilantiknya nanti Penjabat Wako Palembang sebagaimana SK Mendagri," jelas Tjahjo seusai mengikuti Rapat Gabungan mengenai Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)