Pj Gubernur Jabar Bakal Gelar Sidang Kode Etik Sekda Bekasi

Jum'at, 20 Juli 2018 - 23:09 WIB
Pj Gubernur Jabar Bakal...
Pj Gubernur Jabar Bakal Gelar Sidang Kode Etik Sekda Bekasi
A A A
BANDUNG - Penanggung jawab (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan siap menelusuri laporan dugaan pelanggaran netralitas Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji dalam Pilwalkot Bekasi 2018. Bahkan, sidang majelis kode etik pun disiapkan guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, berdasarkan sejumlah laporan, Rayendra diduga tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilwalkot Bekasi 2018. Lewat sidang majelis kode etik, pihaknya berharap tabir tersebut bisa dibuka.

"Sesuai dengan apa yang ditemukan, kita akan sidangkan nanti karena harus kita laporkan ke pusat mengenai apa yang dilakukan Sekda Kota Bekasi," kata Iwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7/2018).

Saat ditanya mengenai dugaan makar yang dilakukan Rayendra kepada Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, Iwan mengaku belum tahu jelas. Namun, kata dia, hal itu akan didalami dalam persidangan nanti.

"Betul atau tidak akan terbukti nanti. Nanti kita laporkan juga hasil sidang ke pemerintah pusat, pasti ada hasilnya. Sanksi sesuai yang ada," ujarnya.

Iwan berjanji segera menggelar sidang untuk mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Jika terbukti bersalah, Iwan menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi, mulai sanksi paling ringan hingga terberat.

"Terlepas dari masalah itu, roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan normal," kata Iwan.

Diketahui, tertanggal 7 Juni 2018 lalu, Kemendagri melalui Dirjen Otda mengeluarkan surat tentang tanggapan konsultasi penanganan pelanggaran netralitas Sekda Kota Bekasi yang ditujukan kepada Gubernur Jabar.

Dalam surat tersebut, Gubernur Jabar yang kala itu dijabat Ahmad Heryawan diminta segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi disiplin sedang oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji pada Pilwalkot Bekasi 2018.
(mhd)
Berita Terkait
Doa Bersama Awali Heri...
Doa Bersama Awali Heri Koswara-Sholihin Jalani Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi
Deklarasi Grib, Heri...
Deklarasi Grib, Heri Koswara Diangkat saat Nyanyikan Lagu Bongkar Iwan Fals
Survei Pilwalkot Bekasi...
Survei Pilwalkot Bekasi 2024 Versi LKPI: Kemal Hendrayadi-Sugiharto Unggul
200 Pendeta Deklarasi...
200 Pendeta Deklarasi Dukungan untuk Heri-Sholihin di Islamic Center Kota Bekasi
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Pilkada Kota Bekasi,...
Pilkada Kota Bekasi, Duet Tri Adhianto-Abdul Harris Janji Berdayakan Kalangan Muda
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
14 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved