Pj Gubernur Jabar Bakal Gelar Sidang Kode Etik Sekda Bekasi

Jum'at, 20 Juli 2018 - 23:09 WIB
Pj Gubernur Jabar Bakal...
Pj Gubernur Jabar Bakal Gelar Sidang Kode Etik Sekda Bekasi
A A A
BANDUNG - Penanggung jawab (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan siap menelusuri laporan dugaan pelanggaran netralitas Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji dalam Pilwalkot Bekasi 2018. Bahkan, sidang majelis kode etik pun disiapkan guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, berdasarkan sejumlah laporan, Rayendra diduga tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilwalkot Bekasi 2018. Lewat sidang majelis kode etik, pihaknya berharap tabir tersebut bisa dibuka.

"Sesuai dengan apa yang ditemukan, kita akan sidangkan nanti karena harus kita laporkan ke pusat mengenai apa yang dilakukan Sekda Kota Bekasi," kata Iwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7/2018).

Saat ditanya mengenai dugaan makar yang dilakukan Rayendra kepada Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, Iwan mengaku belum tahu jelas. Namun, kata dia, hal itu akan didalami dalam persidangan nanti.

"Betul atau tidak akan terbukti nanti. Nanti kita laporkan juga hasil sidang ke pemerintah pusat, pasti ada hasilnya. Sanksi sesuai yang ada," ujarnya.

Iwan berjanji segera menggelar sidang untuk mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Jika terbukti bersalah, Iwan menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi, mulai sanksi paling ringan hingga terberat.

"Terlepas dari masalah itu, roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan normal," kata Iwan.

Diketahui, tertanggal 7 Juni 2018 lalu, Kemendagri melalui Dirjen Otda mengeluarkan surat tentang tanggapan konsultasi penanganan pelanggaran netralitas Sekda Kota Bekasi yang ditujukan kepada Gubernur Jabar.

Dalam surat tersebut, Gubernur Jabar yang kala itu dijabat Ahmad Heryawan diminta segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi disiplin sedang oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji pada Pilwalkot Bekasi 2018.
(mhd)
Berita Terkait
Doa Bersama Awali Heri...
Doa Bersama Awali Heri Koswara-Sholihin Jalani Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi
Deklarasi Grib, Heri...
Deklarasi Grib, Heri Koswara Diangkat saat Nyanyikan Lagu Bongkar Iwan Fals
Survei Pilwalkot Bekasi...
Survei Pilwalkot Bekasi 2024 Versi LKPI: Kemal Hendrayadi-Sugiharto Unggul
200 Pendeta Deklarasi...
200 Pendeta Deklarasi Dukungan untuk Heri-Sholihin di Islamic Center Kota Bekasi
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Pilkada Kota Bekasi,...
Pilkada Kota Bekasi, Duet Tri Adhianto-Abdul Harris Janji Berdayakan Kalangan Muda
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
4 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
5 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
5 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
5 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
6 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved