Dinas Pendidikan Kota Blitar Larang Sekolah Beri PR Terhadap Siswa

Kamis, 19 Juli 2018 - 11:29 WIB
Dinas Pendidikan Kota Blitar Larang Sekolah Beri PR Terhadap Siswa
Dinas Pendidikan Kota Blitar Larang Sekolah Beri PR Terhadap Siswa
A A A
BLITAR - Dinas Pendidikan Kota Blitar memberi imbauan pada pada sekolah untuk tidak memberikan pekerjaan rumah atau PR pada para siswanya. Larangan tersebut dianggap untuk memberikan kesempatan para siswa agar memiliki banyak waktu belajar pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Namun larangan memberi pekerjaan rumah kepada siswa tersebut masih berupa imbauan yang disampaikan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah dan belum ada edaran resmi terkait larangan memberi PR ke siswa.

Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 1 Kota Blitar Katmadi mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima edaran resmi terkait larangan guru memberikan PR kepada siswa. “Larangan tersebut masih berupa imbauan di grup WA,” kata dia, Kamis (19/7/2018)

Katmadi juga menilai untuk penambahan materi belajar agak sulit karena kebanyakan para siswa hanya bermain jika tidak diberi pekerjaan rumah.

Sementara itu para siswa justru banyak yang tidak setuju terhadap imbauan larangan guru memberikan PR kepada para siswa.

Salah satunya Putri Calista siswi kelas 9 SMPN1 Kota Blitar menganggap dengan larangan tersebut para siswa tidak bisa memperdalam atau belajar di rumah tentang pelajaran yang di dapat di sekolah.

Sedangkan Dinas pendidikan Kota Blitar sendiri berdalih jika larangan memberi PR ke siswa dinilai kurang efektif. Karena pelajaran di sekolah harus selesai di sekolah dan siswa agar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat saat di rumah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1175 seconds (0.1#10.140)
pixels