Rumdin Bupati dan Ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu Disegel KPK

Rabu, 18 Juli 2018 - 22:46 WIB
Rumdin Bupati dan Ruangan...
Rumdin Bupati dan Ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu Disegel KPK
A A A
LABUHAN BATU - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menyegel Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Labuhanbatu dan Ruangan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, di Rantauprapat, Rabu (18/7/2018).

Penggeledahan ini terkait dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu. Dalam pengeledahan itu, tim penyidik KPK masuk ke ruangan dan kamar Bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Sat Pol PP Labuhanbatu selama 1 jam lebih. Penyidik tim KPK yang berjumlah sekitar 7 orang tersebut tidak membawa dokumen apa pun, namun menyegel pintu samping arah utara dan selatan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.

Selanjutnya, tim bergeser ke Kantor Dinas PUPR Pemkab Deliserdang Labuhanbatu berdekatan dengan rumah dinas Bupati dan kembali menyegel ruangan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu dan pintu ruangan Tata Usaha yang berada satu Kompleks KPUD Labuhanbatu. Tim penyidik KPK menuju Kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja dengan mengendarai minibus nomor polisi BK 217 IE dan BM NB.

KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruangan kerja Bupati Pangonal Harahap yang berada di lantai 2 Kompleks Perkantoran Pemkab Labuhanbatu dan melakukan hal yang sama di kantor sementara itu Labuhanbatu.

Selain rumah dinas dan perkantoran, tim penyidik KPK juga menyambangi rumah pengusaha berinisial ES di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara yang diduga kuat ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Labuhanbatu.

Sekretaris Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu Bibit Waluyo yang ikut mengamankan penggeledahan rumah dinas bupati membenarkan peristiwa itu. Pihaknya hanya memfasilitasi penyidik tim KPK untuk mengumpulkan barang yang di butuhkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Iya benar tadi tim penyidik KPK datang menggeledah sejumlah ruangan rumah dinas bupati dan menyegelnya. Selain itu tidak ada dokumen ataupun berkas yang dibawa," jelasnya.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Antusiasme Pelajar Bengkulu...
Antusiasme Pelajar Bengkulu Sambut Bus Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Muchamad Hikmat
Tangani Korupsi, KPK...
Tangani Korupsi, KPK Utamakan yang Berdampak pada Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
36 menit yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
1 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
9 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
12 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
12 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
14 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved