Rumdin Bupati dan Ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu Disegel KPK

Rabu, 18 Juli 2018 - 22:46 WIB
Rumdin Bupati dan Ruangan...
Rumdin Bupati dan Ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu Disegel KPK
A A A
LABUHAN BATU - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menyegel Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Labuhanbatu dan Ruangan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, di Rantauprapat, Rabu (18/7/2018).

Penggeledahan ini terkait dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu. Dalam pengeledahan itu, tim penyidik KPK masuk ke ruangan dan kamar Bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Sat Pol PP Labuhanbatu selama 1 jam lebih. Penyidik tim KPK yang berjumlah sekitar 7 orang tersebut tidak membawa dokumen apa pun, namun menyegel pintu samping arah utara dan selatan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.

Selanjutnya, tim bergeser ke Kantor Dinas PUPR Pemkab Deliserdang Labuhanbatu berdekatan dengan rumah dinas Bupati dan kembali menyegel ruangan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu dan pintu ruangan Tata Usaha yang berada satu Kompleks KPUD Labuhanbatu. Tim penyidik KPK menuju Kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja dengan mengendarai minibus nomor polisi BK 217 IE dan BM NB.

KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruangan kerja Bupati Pangonal Harahap yang berada di lantai 2 Kompleks Perkantoran Pemkab Labuhanbatu dan melakukan hal yang sama di kantor sementara itu Labuhanbatu.

Selain rumah dinas dan perkantoran, tim penyidik KPK juga menyambangi rumah pengusaha berinisial ES di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara yang diduga kuat ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Labuhanbatu.

Sekretaris Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu Bibit Waluyo yang ikut mengamankan penggeledahan rumah dinas bupati membenarkan peristiwa itu. Pihaknya hanya memfasilitasi penyidik tim KPK untuk mengumpulkan barang yang di butuhkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Iya benar tadi tim penyidik KPK datang menggeledah sejumlah ruangan rumah dinas bupati dan menyegelnya. Selain itu tidak ada dokumen ataupun berkas yang dibawa," jelasnya.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Antusiasme Pelajar Bengkulu...
Antusiasme Pelajar Bengkulu Sambut Bus Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Muchamad Hikmat
Tangani Korupsi, KPK...
Tangani Korupsi, KPK Utamakan yang Berdampak pada Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
43 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved