Rumdin Bupati dan Ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu Disegel KPK

Rabu, 18 Juli 2018 - 22:46 WIB
Rumdin Bupati dan Ruangan...
Rumdin Bupati dan Ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu Disegel KPK
A A A
LABUHAN BATU - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menyegel Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Labuhanbatu dan Ruangan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, di Rantauprapat, Rabu (18/7/2018).

Penggeledahan ini terkait dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu. Dalam pengeledahan itu, tim penyidik KPK masuk ke ruangan dan kamar Bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Sat Pol PP Labuhanbatu selama 1 jam lebih. Penyidik tim KPK yang berjumlah sekitar 7 orang tersebut tidak membawa dokumen apa pun, namun menyegel pintu samping arah utara dan selatan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.

Selanjutnya, tim bergeser ke Kantor Dinas PUPR Pemkab Deliserdang Labuhanbatu berdekatan dengan rumah dinas Bupati dan kembali menyegel ruangan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu dan pintu ruangan Tata Usaha yang berada satu Kompleks KPUD Labuhanbatu. Tim penyidik KPK menuju Kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja dengan mengendarai minibus nomor polisi BK 217 IE dan BM NB.

KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruangan kerja Bupati Pangonal Harahap yang berada di lantai 2 Kompleks Perkantoran Pemkab Labuhanbatu dan melakukan hal yang sama di kantor sementara itu Labuhanbatu.

Selain rumah dinas dan perkantoran, tim penyidik KPK juga menyambangi rumah pengusaha berinisial ES di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara yang diduga kuat ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Labuhanbatu.

Sekretaris Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu Bibit Waluyo yang ikut mengamankan penggeledahan rumah dinas bupati membenarkan peristiwa itu. Pihaknya hanya memfasilitasi penyidik tim KPK untuk mengumpulkan barang yang di butuhkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Iya benar tadi tim penyidik KPK datang menggeledah sejumlah ruangan rumah dinas bupati dan menyegelnya. Selain itu tidak ada dokumen ataupun berkas yang dibawa," jelasnya.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Antusiasme Pelajar Bengkulu...
Antusiasme Pelajar Bengkulu Sambut Bus Komisi Pemberantasan Korupsi
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Muchamad Hikmat
Tangani Korupsi, KPK...
Tangani Korupsi, KPK Utamakan yang Berdampak pada Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
8 menit yang lalu
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
50 menit yang lalu
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
2 jam yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
2 jam yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
Profil dan Harta Kekayaan...
Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved