Modal Rp1.000, Kakek di Semarang Cabuli Bocah Bawah Umur

Rabu, 18 Juli 2018 - 18:15 WIB
Modal Rp1.000, Kakek...
Modal Rp1.000, Kakek di Semarang Cabuli Bocah Bawah Umur
A A A
SEMARANG - Seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga, asal Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pelecehan seksual kakek bernama Slamet,66. Agar aksinya tak terbongkar, si kakek memberikan uang Rp1.000 kepada korban agar tutup mulut.

Perbuatan tak senonoh itu akhirnya terbongkar. Orang tua korban, F,38, tak terima anaknya menjadi korban pelecehan sehingga mendatangi Mapolrestabes Semarang melaporkan Slamet atas tuduhan dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak.

Dalam pelaporan yang diterima polisi, pencabulan terjadi di rumah kakek Slamet pada 21 Febuari 2018. Peristiwa bermula saat korban ikut neneknya pergi ke rumah pelaku di Pedurungan, Semarang untuk keperluan pijat badan. Sesampai di tempat tujuan, tiba-tiba korban menyampaikan berkeinginan buang air kecil.

"Pada saat neneknya pijat, korban mau buang air kecil dan diantar oleh dia (kakek Slamet) ke kamar mandi," kata F kepada petugas kepolisian saat melakukan pelaporan, Rabu (18/7/2018).

Nenek korban tidak menaruh curiga. Sampai di kamar mandi, Slamet membuka celana korban dan melancarkan aksinya yang diduga melakukan perbuatan tindak asusila. "Setelah membuka celana (korban), kemudian ibu jarinya (kakek Slamet) dimasuk-masukkan," katanya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang tutup mulut agar korban tak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain. "Dikasih uang Rp1.000," katanya.

Korban yang kesakitan akhirnya menceritakan itu kepada orang tuanya. Geram dengan perbuatan terlapor, F melaporkan kejadian ini ke kepolisian supaya diproses hukum. Barang bukti pelaporan yang ada yakni bukti periksa dokter dari sebuah rumah sakit. "Akibat dari kejadian ini, (korban) menderita luka-luka lecet dan trauma," katanya.

Pelaporan dugaan kasus ini telah dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifriyanto enggan membeberkan keterangan terkait pelaporan ini. "Saya belum menerima (laporan), silakan langsung saja ke Kapolrestabes Semarang," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)