Pasar Hewan Asahan Siapkan Hewan Kurban Bersertifikat

Selasa, 17 Juli 2018 - 14:55 WIB
Pasar Hewan Asahan Siapkan...
Pasar Hewan Asahan Siapkan Hewan Kurban Bersertifikat
A A A
ASAHAN - Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli hewan kurban di Pasar Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hewan ternak yang disiapkan sudah dilengkapi sertifikat resmi, Selasa (17/7/2018).

“Pemkab Asahan membangun Pasar Hewan untuk meningkatkan perekomian masyarakat peternak. Namun sebagai bentuk pelayanan pasar ini kita jadikan untuk melayani masyarakat yang ingin melaksanakan dan membutuhkan hewan kurban,” ungkap Taufan Gama didampingi Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar di sela-sela peninjauan Pasar Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Taufan juga mengeluarkan surat edaran resmi no 524/2421 yang isinya mengimbau masyarakat yang membutuhkan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1439 H agar melakukan transaksi jual beli di Pasar Hewan.

Bupati menjelaskan, dengan melakukan transaksi jual beli di Pasar Hewan Kabupaten Asahan secara otomatis masyarakat terproteksi. Sebab, hewan-hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dll semua dilengkapi sertifikat, yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKT), Surat Kepemilikan Ternak (SKKT) dan Surat Jalan Ternak (SJT).

“Sertifikat ini kita berikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar ternak dan semua sudah diuji baik dari legalitas hukum maupun kesehatannya oleh tim ahli,” tegas Taufan.

Pasar Hewan Ternak Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan dibuka pada Senin dan Kamis mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. "Saya mengimbau agar umat Islam untuk berbelanja hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1439 H untuk berbelanja resmi di pasar ini,” ajak Taufan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9027 seconds (0.1#10.140)