Pemuda Penganiaya Pacar di Kamar Kos Ditangkap Polisi
A
A
A
CIMAHI - Pria pelaku penganiayaan terhadap pacarnya di Jalan Pesantren Nomor 188, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, yang terekam kamera CCTV dan sempat viral, berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial SF (27) yang berprofesi sebagai pebisnis online ini dibekuk kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya di rumahnya di kawasan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu (15/7/2018).
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengungkapkan, aksi pelaku terekam jelas CCTV yang ada di tempat kos tersebut. Saat itu pelaku yang merupakan pacar korban yang berinisial RAF (21), memukul dan menendang korban sehingga mengalami luka di bagian pelipis dan pinggangnya. Teman korban yang melihat kejadian itu lalu menolong korban sambil menghalau pelaku untuk pergi.
"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Petunjuk kami adalah rekaman video yang sempat viral karena wajah pelaku terlihat jelas," kata Rusdy kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (16/7/2018).
Disinggung mengenai latar belakang pelaku berbuat kasar kepada kekasihnya yang seorang mahasiswi itu, Rusdy menyebutkan karena pelaku emosinya tersulut oleh ucapan korban. Saat itu korban dan pelaku yang sedang terlibat cekcok. Korban sempat menampar pelaku dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak terima dengan tindakan itu, pelaku lalu membalas dengan memukul korban hingga dia sempat terpental beberapa meter. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku pun kemudian menendang korban.
"Untuk motif lainnya termasuk apakah aksi kekerasan pelaku kepada korban baru kali ini atau sudah sering dilakukan, saat ini masih didalami," tuturnya sambil menyebutkan pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 4 bulan.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah beredar video adanya penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh seorang pria dan tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak adanya pria berkaus putih dan berjaket hitam sedang berselisih dengan perempuan yang mengenakan pakaian berwarna cokelat muda. Keduanya terlibat cekcok di depan sebuah ruko. Kemudian, pria itu memukul, menendang, dan mendorong perempuan hingga terjatuh.
"Kejadiannya pada Kamis lalu sekitar jam enam pagi. Perempuannya penghuni tempat kos di sini, sedangkan laki-lakinya warga luar," kata saksi mata yang juga pemilik pangkas rambut di depan lokasi kejadian, Kevianu.
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengungkapkan, aksi pelaku terekam jelas CCTV yang ada di tempat kos tersebut. Saat itu pelaku yang merupakan pacar korban yang berinisial RAF (21), memukul dan menendang korban sehingga mengalami luka di bagian pelipis dan pinggangnya. Teman korban yang melihat kejadian itu lalu menolong korban sambil menghalau pelaku untuk pergi.
"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Petunjuk kami adalah rekaman video yang sempat viral karena wajah pelaku terlihat jelas," kata Rusdy kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (16/7/2018).
Disinggung mengenai latar belakang pelaku berbuat kasar kepada kekasihnya yang seorang mahasiswi itu, Rusdy menyebutkan karena pelaku emosinya tersulut oleh ucapan korban. Saat itu korban dan pelaku yang sedang terlibat cekcok. Korban sempat menampar pelaku dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak terima dengan tindakan itu, pelaku lalu membalas dengan memukul korban hingga dia sempat terpental beberapa meter. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku pun kemudian menendang korban.
"Untuk motif lainnya termasuk apakah aksi kekerasan pelaku kepada korban baru kali ini atau sudah sering dilakukan, saat ini masih didalami," tuturnya sambil menyebutkan pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 4 bulan.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah beredar video adanya penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh seorang pria dan tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak adanya pria berkaus putih dan berjaket hitam sedang berselisih dengan perempuan yang mengenakan pakaian berwarna cokelat muda. Keduanya terlibat cekcok di depan sebuah ruko. Kemudian, pria itu memukul, menendang, dan mendorong perempuan hingga terjatuh.
"Kejadiannya pada Kamis lalu sekitar jam enam pagi. Perempuannya penghuni tempat kos di sini, sedangkan laki-lakinya warga luar," kata saksi mata yang juga pemilik pangkas rambut di depan lokasi kejadian, Kevianu.
(zik)