Tidak Menjalankan Keputusan, Ketua DPD Golkar Sumut Dilengserkan

Senin, 16 Juli 2018 - 12:39 WIB
Tidak Menjalankan Keputusan,...
Tidak Menjalankan Keputusan, Ketua DPD Golkar Sumut Dilengserkan
A A A
MEDAN - Dianggap tidak menjalankan keputusan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) Ngogesa Sitepu dilengserkan. Wakil Ketua Koordinator Wilayah Pemenangan Sumut Ahmad Doli Kurnia kini merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut).

Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar sesuai Surat Nomor : Kep-316/DPP/Golkar/VIII/2018 yang ditandangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto dalam suratnya yang dikeluarkan, Sabtu 14 Juli 2018 menunjuk Wakil Ketua Koordinator Wilayah Pemenangan Sumut Ahmad Doli Kurnia merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

Dalam keputusan tersebut, Airlangga Hartarto menyebut, pelengseran Ngogesa berdasarkan hasil evaluasi DPP Partai Golkar. DPD Partai Golkar Sumut dinilai tidak menjalankan keputusan DPP Partai Golkar sebagaimana yang tertuang dalam surat nomor:B-1775/Golkar/IV/2018 tentang pelaksanaan Musda Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Tebing Tinggi dalam rangka konsolidasi kelembagaan.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Irham Buana Nasution membenarkan pergantian jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu. " Biasa normal berjalan seperti biasanya. Partai Golkar ini partai kader dan proses pengkaderan harus jalan terus. Jabatan kami periode 2015-2020. Jadi sudah jalan tiga tahun," katanya saat dihubungi SINDOnews, Senin (16/7/2018).

Selain hal tadi , DPD Partai Golkar Provinsi Sumut dalam penyusunan calon anggota DPRD Sumut tidak berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan DPP Nomor: Juklak-11/DPP/Golkar/V/2018 serta surat DPP Nomor : B-1897/Golkar/VII/2018.

Selain itu, pergantian itu untuk mensukseskan program konsolidasi organisasi guna menggerakkan roda organisasi Partai Golkar di Provinsi Sumut, terutama dalam mengembalikan fungsi dan tugas pengurus Partai Golkar, khususnya ketua DPD Golkar Sumut dalam mengemban amanat partai menghadapi agenda Pemilu 2019.
(vhs)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
9 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
9 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved