140 Desa di Kabupaten Semarang Siap Gelar Pilkades Serentak 2018
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 140 desa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akan menggelar pemilihan kepada desa (pilkades) serentak pada akhir 2018. Pesta demokrasi tingkat desa itu digelar lantaran masa jabatan kepala desa (kades) di 140 desa tersebut berakhir pada Desember nanti.
Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sedang melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan pilkades serentak, termasuk berkoordinasi dengan instansi lain dan kepolisian untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan dan pengamanan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk panitia pelaksana pilkades karena yang melaksanakan pilkades adalah panitia di tingkat desa.
"Meski Pilkades masih lama, namun saya minta semua warga untuk menjaga kerukukanan dan kondusivitas daerahnya. Jangan mudah terprovokasi dan junjung tinggi perdamaian," katanya seusai membuka merti (peringatan hari jadi) Dusun Ngonto, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Semarang, Minggu (15/7/2018).
Disinggung mengenai daerah rawan saat proses Pilkades berlangsung, Mundjirin menyatakan, pada umumnya semua daerah aman. Hanya, mulai proses awal hingga akhir Pilkades tetap harus dilakukan pengamanan sesuai standar kepolisian.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto mengatakan, kerawanan pilkades akan timbul jika calonnya lebih dari lima. Sebab sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pilkades, jumlah peserta pilkades dibatasi maksimal lima orang dan minimal dua orang.
"Kalau calonnya enam atu lebih, maka harus dilakukan seleksi tambahan untuk memilih menentukan lima orang calon kades," katanya.
Said menyatakan, regulasi yang mengatur pembatasan jumlah calon kades harus dikaji ulang. Namun jika peraturan tersebut tidak diubah, maka tim seleksi harus bekerja dengan optimal dan jangan sampai ada yang melaukan penyimpangan.
Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sedang melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan pilkades serentak, termasuk berkoordinasi dengan instansi lain dan kepolisian untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan dan pengamanan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk panitia pelaksana pilkades karena yang melaksanakan pilkades adalah panitia di tingkat desa.
"Meski Pilkades masih lama, namun saya minta semua warga untuk menjaga kerukukanan dan kondusivitas daerahnya. Jangan mudah terprovokasi dan junjung tinggi perdamaian," katanya seusai membuka merti (peringatan hari jadi) Dusun Ngonto, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Semarang, Minggu (15/7/2018).
Disinggung mengenai daerah rawan saat proses Pilkades berlangsung, Mundjirin menyatakan, pada umumnya semua daerah aman. Hanya, mulai proses awal hingga akhir Pilkades tetap harus dilakukan pengamanan sesuai standar kepolisian.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto mengatakan, kerawanan pilkades akan timbul jika calonnya lebih dari lima. Sebab sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pilkades, jumlah peserta pilkades dibatasi maksimal lima orang dan minimal dua orang.
"Kalau calonnya enam atu lebih, maka harus dilakukan seleksi tambahan untuk memilih menentukan lima orang calon kades," katanya.
Said menyatakan, regulasi yang mengatur pembatasan jumlah calon kades harus dikaji ulang. Namun jika peraturan tersebut tidak diubah, maka tim seleksi harus bekerja dengan optimal dan jangan sampai ada yang melaukan penyimpangan.
(amm)