Curi Pompa Air, Motor Pencuri Dibakar Massa

Jum'at, 13 Juli 2018 - 17:05 WIB
Curi Pompa Air, Motor Pencuri Dibakar Massa
Curi Pompa Air, Motor Pencuri Dibakar Massa
A A A
SALATIGA - Slamet Susilo (25), warga Dusun Ndurenan, RT 03/RW 04, Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditangkap warga di Desa Mluweh setelah kepergok mencuri mesin pompa air, Jumat (13/7/2018).

Beruntung pelaku segera diamankan di Kantor Desa Mluweh sehingga selamat dari amukan massa. Namun, sepeda motor pelaku Honda Beat nopol H 5223 AKC ludes dibakar massa.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, pelaku mencuri mesin pompa air milik Siti Mutrikah (50) warga Watukebo, Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur. Dia beraksi bersama temannya Agus warga Dusun Kebon Agung, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus.

Saat melakukan aksinya di rumah Siti Mutrikah, mereka kepergok suami Siti Mutrikah. Kedua pencuri tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan motor dan dikejar sejumlah warga.

Pelaku Slamet Susilo yang kabur dengan menaiki sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol H 5223 AKC berhasil ditangkap warga di daerah Mluweh. Sedangkan Agus yang melarikan diri dengan mengendarai motor Honda Beat warna merah itu, berhasil lolos dari kejaran warga.

Sejumlah warga yang kesal terhadap pelaku berusaha menghakiminya. Namun bisa dicegah oleh Kepala Desa Mluweh. Untuk menghindari amukan massa, Slamet dibawa ke Kantor Desa Mluweh untuk diamankan.

Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polsekta Ungaran dan diteruskan ke Polres Semarang. Tak lama kemudian, sejumlah petugas Polseka Ungaran dan 15 personel unit Dalmas Sat Sabhara Polres Semarang tiba di lokasi kejadian.

Petugas Dalmas diterjunkan untuk mengamankan pelaku karena situasi tidak kondusif dan jumlah massa datang ke Kantor Desa Mluweh bertambah banyak. Selanjutnya, dengan pengamanan ketat petugas kepolisian, pelaku berserta barang sejumlah barang bukti berupa mesin pompa yang dicuri pelaku, bangkai motor Honda Beat yang dibakar warga dan surat-surat motor tersebut dibawa ke Polsekta Ungaran untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kassubag Humas Polres Semarang AKP Tegus Susilo membenarkan penangkapan pelaku pencurian mesinn pompa air tersebut. "Kasus ini sudah ditangani oleh Polsekta Ungaran dan masih dalam penyelidikan. Evakuasi pelaku dari Kantor Desa Mluweh berjalan aman dan lancar," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7481 seconds (0.1#10.140)