Viral, Dua Wanita Paruh Baya Dipukuli Oknum Polisi karena Mencuri
A
A
A
PANGKALPINANG - Sebuah video berdurasi 30 detik mendadak viral di media sosial Facebook pada 12 Juli 2018 sore, diduga terjadi di salah satu mini market di Pangkalpinang, Babel. Di mana pria mengenakan baju orange bertulis Polisi, diduga merupakan oknum aparat yang bertugas di Polda Babel.
Dalam video tampak pria tanpa ragu menendang wajah seorang wanita, kemudian memukul kepala wanita dengan alas kakinya, dan seorang anak pun tak luput dari sasaran amarahnya.
Oknum perwira yang mengenakan kaus orange bertuliskan polisi tersebut diketahui berinisial Y. Dalam video yang beredar luas di medsos, oknum tersebut mendapat simpati serta kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
"Bawa ke mobil, diam kamu seraya menendang perempuan berbaju hitam di hadapannya," ujar oknum tersebut dengan nada tinggi dan kesal. Tak hanya itu, pria tersebut juga menggampar wanita tersebut yang diduga lantaran terpergok mencuri susu seharga Rp200.000 ini dengan menggunakan sandalnya.
Padahal dalam video perempuan itu sudah minta ampun, "Jangan Pak, ampun Pak," ucapnya sembari menangis dihadapan Y. Usai memukul kedua perempuan tersebut, pria yang juga pemilik minimarket itu tak segan-segan melayangkan tamparan kepada anak laki-laki diduga sebagai komplotan pencuri susu.
Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im membenarkan, memang telah terjadi aksi pemukulan dilakukan salah seorang oknum perwira Polda Babel, terhadap pencuri diduga dilakukan seorang ibu di toko minimarket milik Y di Jl. Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu 11 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat itu, ada pemilik toko (memakai kaos polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya. Kemudian Y bertanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos," ujarnya melalui keterangan resmi kepada awak media di Pangkalpinang, Kamis (12/7/18) malam.
Menurut Kabid, saat ini penjaga/karyawan toko milik Y telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang untuk proses sidik, dan seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
"Terkait oknum sedang dilakukan pemeriksaan, pasalnya di dalam minimarket ada si pemilik toko (bertuliskan polisi). Maka Bidpropam Polda Babel dipimpin Kabid Propam sedang melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang," jelas Mun'im.
Dijelaskannya, pelaku berinisial DS, AT, dan AR (anak DS) melakukan tindak pidana pencurian di minimarket April Mart milik Y, sebagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Babel. Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket berupa barang 2 kotak susu chil kid, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu cair frisian flag, 1 botol susu Hilo, dan 1 buah selendang hijau biru bermotif bunga.
"Aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp600.000, akibat kejadian korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang guna proses sidik lebih lanjut," tutur Mun'im.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Saleh mengatakan, langsung mengamankan tiga orang yang diduga melakukan perncurian usai mendapat laporan.
"Kita hanya menerima laporan adanya pencurian, ada dua orang ibu-ibu serta satu anak-anak dan telah kita mintai keterangan. Untuk aksi pemukulan itu, tanyakan saja langsung sama Propam," terangnya.
Sejatinya dalam kasus ini, kata Saleh pihak kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa susu untuk bayi hasil curian pelaku. "Mereka bukan komplotan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka itu terpaksa melakukanya, dan barang bukti berupa susu chil kids dan lainnya," ungkapnya.
Di sisi lain Security Graha Loka, Muslimin yang berhasil menggagalkan aksi ibu-ibu ini menyampaikan, pelaku pencurian di minimarket tersebut lebih dari lima orang, namun pelaku yang lainnya melarikan diri saat kepergok.
"Selesai magrib itu saya ditelpon pegawai Apri Mart, ada yang mencuri, langsung saya datang. Jika tidak cepat saya datang, kemungkinan sudah disekap karyawannya. Mereka pelaku pencuri kalau enggak salah ada enam orang, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Tapi untuk tiga orangnya langsung kabur," ujarnya.
Dalam video tampak pria tanpa ragu menendang wajah seorang wanita, kemudian memukul kepala wanita dengan alas kakinya, dan seorang anak pun tak luput dari sasaran amarahnya.
Oknum perwira yang mengenakan kaus orange bertuliskan polisi tersebut diketahui berinisial Y. Dalam video yang beredar luas di medsos, oknum tersebut mendapat simpati serta kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
"Bawa ke mobil, diam kamu seraya menendang perempuan berbaju hitam di hadapannya," ujar oknum tersebut dengan nada tinggi dan kesal. Tak hanya itu, pria tersebut juga menggampar wanita tersebut yang diduga lantaran terpergok mencuri susu seharga Rp200.000 ini dengan menggunakan sandalnya.
Padahal dalam video perempuan itu sudah minta ampun, "Jangan Pak, ampun Pak," ucapnya sembari menangis dihadapan Y. Usai memukul kedua perempuan tersebut, pria yang juga pemilik minimarket itu tak segan-segan melayangkan tamparan kepada anak laki-laki diduga sebagai komplotan pencuri susu.
Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im membenarkan, memang telah terjadi aksi pemukulan dilakukan salah seorang oknum perwira Polda Babel, terhadap pencuri diduga dilakukan seorang ibu di toko minimarket milik Y di Jl. Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu 11 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat itu, ada pemilik toko (memakai kaos polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya. Kemudian Y bertanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos," ujarnya melalui keterangan resmi kepada awak media di Pangkalpinang, Kamis (12/7/18) malam.
Menurut Kabid, saat ini penjaga/karyawan toko milik Y telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang untuk proses sidik, dan seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
"Terkait oknum sedang dilakukan pemeriksaan, pasalnya di dalam minimarket ada si pemilik toko (bertuliskan polisi). Maka Bidpropam Polda Babel dipimpin Kabid Propam sedang melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang," jelas Mun'im.
Dijelaskannya, pelaku berinisial DS, AT, dan AR (anak DS) melakukan tindak pidana pencurian di minimarket April Mart milik Y, sebagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Babel. Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket berupa barang 2 kotak susu chil kid, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu cair frisian flag, 1 botol susu Hilo, dan 1 buah selendang hijau biru bermotif bunga.
"Aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp600.000, akibat kejadian korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang guna proses sidik lebih lanjut," tutur Mun'im.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Saleh mengatakan, langsung mengamankan tiga orang yang diduga melakukan perncurian usai mendapat laporan.
"Kita hanya menerima laporan adanya pencurian, ada dua orang ibu-ibu serta satu anak-anak dan telah kita mintai keterangan. Untuk aksi pemukulan itu, tanyakan saja langsung sama Propam," terangnya.
Sejatinya dalam kasus ini, kata Saleh pihak kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa susu untuk bayi hasil curian pelaku. "Mereka bukan komplotan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka itu terpaksa melakukanya, dan barang bukti berupa susu chil kids dan lainnya," ungkapnya.
Di sisi lain Security Graha Loka, Muslimin yang berhasil menggagalkan aksi ibu-ibu ini menyampaikan, pelaku pencurian di minimarket tersebut lebih dari lima orang, namun pelaku yang lainnya melarikan diri saat kepergok.
"Selesai magrib itu saya ditelpon pegawai Apri Mart, ada yang mencuri, langsung saya datang. Jika tidak cepat saya datang, kemungkinan sudah disekap karyawannya. Mereka pelaku pencuri kalau enggak salah ada enam orang, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Tapi untuk tiga orangnya langsung kabur," ujarnya.
(zik,ars)