Kodam Nyatakan Operasi Militer dan Serangan Udara Belum Dilakukan di Nduga Papua

Kamis, 12 Juli 2018 - 17:27 WIB
Kodam Nyatakan Operasi...
Kodam Nyatakan Operasi Militer dan Serangan Udara Belum Dilakukan di Nduga Papua
A A A
JAYAPURA - Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan belum ada operasi militer besar-besaran di Nduga Papua terkait maraknya informasi tentang insiden di Kenyam Kabupaten Nduga, Papua. Dimana berdasarkan informasi yang beredar bahwa pasukan gabungan TNI-Polri pada Rabu 11 Juni 2018 telah melaksanakan serangan udara ke kota Kenyam dengan menggunakan dua unit helikopter milik TNI.

Dalam hal ini Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pergerakan pasukan TNI untuk mengejar Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Nduga baik dari darat maupun lewat udara.

"Hingga saat ini alutsista TNI khususnya pesawat udara baik helikopter maupun pesawat belum pernah digunakan untuk melaksanakan serbuan untuk mengejar Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Nduga Papua baik dari darat maupun lewat udara. Sejauh ini alutsista TNI hanya digunakan untuk pendorongan logistik termasuk mendukung Pemda dan membantu masyarakat mengatasi kesulitan rakyat khususnya dalam hal saran angkut," kata Kapendam Cenderwasih dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Kamis (12/7/2018).

Kapendam Cenderawasih menjelaskan, status politik dan eskalasi ancaman di Papua saat ini masih tertib sipil sama dengan yang berlaku di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia. "Artinya penegakan hukum masih mengedepankan tindakan Polisionir. Nyatanya TNI-Polri jatuh korban di Kabupaten Puncak beberapa waktu yang lalu baik korban jiwa maupun luka-luka kami berbelasungkawa tetapi tidak ada ribut-ribut, masyarakat sipil yang tak berdosa jadi korban pembantaian, pesawat angkutan masyarakat yang sangat dibutuhkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di pedalaman mereka tembaki, kalau aparat keamanan melaksanakan penindakan hukum kok mereka langsung teriak-teriak," kata Kol Inf M Aidi Nubic.

Demi tegaknya hukum dan kedaulatan Negara, kata Kapendam, tentunya aparat keamanan akan tetap melaksanakan pengejaran dalam rangka penegakan hukum terhadap KKSB.

"Sekelompok orang mengangkat senjata secara ilegal tidak pernah dibenarkan dalam aturan hukum manapun, termasuk upaya perlawanan terhadap kedaulatan Negara tidak akan pernah ditolerir. Namun mekanismenya tentunya aparat keamanan akan mematuhi dan menjunjung tinggi hukum dan Perundang-undangan yang berlaku. Beda dengan pihak KKSB, mereka adalah gerombolan tidak mengenal norma, hukum dan aturan. Tidak mengenal combatan dan non combatan, bahkan anak kecilpun mereka bantai," timpal Aidi.

Penindakan hukum oleh aparat keamanan, lanjut dia, ditujukan terhadap KKSB yang nyata-nyata telah mengangkat senjata secara Ilegal, melakukan perlawanan dan merongrong kedaulatan Negara, melaksanakan terror terhadap rakyat sipil tak berdosa hingga pembantaian yang tidak berperikemanusiaan.

"Yang dilakukan aparat keamanan adalah pengamanan pemukiman, mengamankan dan melindungi rakyat, dan penegakan serta penindakan hukum, bukan menyerang rakyat," ujar Aidi.

Kapendam mengimbau, rakyat tidak perlu takut kepada aparat keamanan TNI-Polri dan jangan lari masuk ke hutan, tetaplah berdiam di pemukiman atau di kota, terutama di daerah yang ada aparat keamanannya, maka TNI-Polri akan menjamin keamanan rakyat.

"TNI tetap melaksanakan pendekatan teritorial dan tindakan persuasif kepada Saudara-saudara kami yang masih berbeda pandangan agar bersedia kembali ke pangkuan NKRI, serahkan senjata ke pihak berwajib karena itu adalah senjata Ilegal yang berbahaya, mari kita semua bisa bersama-sama membangun Bangsa dan Negara ke arah yang lebih maju. Kita bersama-sama menyiapkan generasi kita untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. Jangan sampai anak-anak kita, generasi kita kehilangan masa depannya akibat konflik," tandas Aidi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)