Berdampak Positif, Tangerang Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional

Rabu, 11 Juli 2018 - 18:41 WIB
Berdampak Positif, Tangerang...
Berdampak Positif, Tangerang Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberi dukungan penuh terhadap rencana strategis nasional yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan pembangunan beberapa ruas jalan tol.

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moh. Maesyal Rasyid menyatakan rencana strategis nasional yang saat ini sedang berjalan adalah perluasan Bandara Soetta, rencana pembangunan Bandara Soetta 2 di Kecamatan Pakuhaji, dan jalan Tol Pantai Utara Tangerang, serta jalan Tol Serpong-Balaraja.
"Pembangunan di Kabupaten Tangerang terus berkelanjutan, kami tidak bisa berdiam diri," ujar Maesyal melalui rilisnya, Rabu (11/7/2018).

Menurut Maesyal, program pembangunan tersebut memiliki dampak luas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Perluasan bandara misalnya, pemerintah daerah turut andil dalam membantu menyediakan lahan bagi domisili baru warga.

"Kami tidak mungkin menolak warga untuk domisili baru mereka (-setelah ada perluasan bandara) mereka mencari lahan dekat dengan asal tempat tinggal lama," kata Maesyal.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu kawasan industri, niaga, hotel, jasa kargo infrastruktur lainnya dalam menopang pertumbuhan ekononi dan penduduk agar terciptanya lapangan pekerjaan baru.

Perkembangan itu kata Maesyal harus direspon cepat, termasuk adanya perubahan tata ruang di wilayah tersebut.

Perubahan tata ruang dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan kawasan industri untuk menumbuhkan industri baru.

Menyangkut tata ruang, kuasa hukum Pemkab Tangerang Deden Syuqron memastikan jika pembangunan yang ada sudah sesuai peruntukan. Ini mengacu kepada peraturan daerah, yakni Perda nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031 dan diperkuat oleh Perda nomor 5 tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten tentang perubahan atas Perda Provinsi Banten No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030.

Deden juga menyatakan secara yuridis, alih fungsi lahan hanya terjadi apabila telah ditetapkan sebelumnya dalam Perda/Perbup sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Karenanya di Kabupaten Tangerang tidak dapat dikualifikasi adanya alih fungsi lahan dari pertanian ke industri/perumahan misalnya.

Deden menambahkan, kenapa saat ini belum ditetapkan karena secara geografis Tangerang dekat dengan ibu kota negara dan masuk kawasan strategis Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Jadi payung hukum dalam mengelola tata ruang adalah Peraturan daerah Kabupaten Tangerang nomor 13 tahun 2011 tentang RTRW 2011-20131, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Provinsi Banten nomor 2 tahun 2011. Di atas lagi adalah Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabekpunjur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan saat ini sudah ada puluhan perusahaan yang mengajukan ijin lokasi pengembangan kawasan khususnya di wilayah utara Tangerang. "Semuanya kami akomodir dan dilayani dengan baik," kata Nono.

Nono memastikan perijinan yang telah diterbitkan sesuai ketentuan berlaku. Seperti yang sudah ada saat ini yakni Kawasan Angkasa Land, Kawasan Laksana Business Park dan Pantai Indah Kapuk 2.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkab Tangerang-Kementerian...
Pemkab Tangerang-Kementerian PUPR Akan Bangun Perumahan Permukiman Skala Besar
PNLG Forum 2022 Produktif,...
PNLG Forum 2022 Produktif, IPB University Puji Tangerang Initiative
PNLG Forum 2022 Resmi...
PNLG Forum 2022 Resmi Dibuka, Ini Harapan Bupati Tangerang sebagai Tuan Rumah
4.000 Aset Milik Pemkab...
4.000 Aset Milik Pemkab Tangerang Masih Dikuasai Pengembang Perumahan
Bupati Tangerang Ahmed...
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Jabat Waketum Apkasi
Jadi Wakil Presiden...
Jadi Wakil Presiden PNLG, Bupati Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Forum Pengelolaan Kawasan Pesisir 2022
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved