Edarkan Sabu di Pesanggrahan, Petot dan Tile Diringkus Polisi

Rabu, 11 Juli 2018 - 09:34 WIB
Edarkan Sabu di Pesanggrahan,...
Edarkan Sabu di Pesanggrahan, Petot dan Tile Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus Ma'ruf alias Petot (26) dan M Irfan alias Tile lantaran membawa dan mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Petugas awalnya mengamankan Petot di pinggir jalanan kemarin, dari dia lalu dilakukan pengembangan," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina pada wartawan, Rabu (11/7/2018).

Menurut Maulana, saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 0,51 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Saat diinterogasi, Petot mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama M Irfan alias Tile.

Berdasarkan petunjuk dari Petot, kata dia, polisi lalu menangkap Tile di Jalan Parung Jaya RT1/2, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada hari yang sama. Polisi pun berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,93 gram dan satu alat cangklong dari penangkapan pelaku kedua.

Dalam kasus ini, Petot dan Tile dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya pun terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

"Dari keterangannya barang bukti yang disita dari pelaku diperoleh dari seorang laki-laki yang mengaku bernama panggilan Tile dan dia lalu kita tangkap juga," kata. (Baca juga: Polres Bandara Soetta Amankan 21 Kg Sabu dan 53 Ribu Butir Ekstasi )
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
8 menit yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
6 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
8 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
9 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
10 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved