Polda Jabar Diminta Selidiki Proyek Pembangunan Gedung Dinas Damkar

Senin, 09 Juli 2018 - 22:41 WIB
Polda Jabar Diminta...
Polda Jabar Diminta Selidiki Proyek Pembangunan Gedung Dinas Damkar
A A A
BANDUNG - Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dalam proyek Pembangunan Gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor tahun anggaran 2018.

Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait gedung baru dinas kebakaran mencapai Rp19,5 miliar. Terdiri dari 3 proyek yang diperuntukan bagi penyusunan DED, Jasa konsultan pengawasan, serta belanja modal pengadaan gedung.

Center for Budget Analysis (CBA) menemukan beberapa kejanggalan yang berpotensi merugikan kerugian negara yaitu, Pertama, terkait Proyek Belanja jasa konsultan penyusunan DED gedung kantor dinas pemadam kebakaran yang dipercayakan kepada PT 4 CK yang beralamat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dimana anggaran yang dihabiskan mencapai Rp442.612.500.

"Angka ini kelewat mahal untuk jenis pekerjaan di atas, sebenarnya terdapat tawaran yang lebih rendah dari perusahaan lainnya namun digugurkan," ungkap Jajang dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Senin (9/7/2018).

Kedua, belanja jasa konsultan dan pengawasan yang dijalankan oleh PT AC beralamat di Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp433.367.000.

"Lagi-lagi pihak dinas pemadam kebakaran Kabupaten Bogor lebih senang memenangkan perusahaan dengan tawaran kontrak yang tinggi dibandingkan yang lebih efisien," timpal Jajang.

Ketiga, belanja untuk konstruksi gedung. Perusahaan yang beruntung memenangkan proyek ini adalah PT BKN yang beralamat di Ciracas, Jakarta Timur.

"Lagi-lagi ada dalam proyek ini dilihat dari nilai proyek yang disepakati sebesar Rp18.750.400.000. Angka ini menurut kami kelewat mahal, sebenarnya Pemkab Bogor bisa menghemat besar jika mempertimbangkan tawaran dari beberapa perusahaan dengan tawaran yang efisien," ujar Jajang.

Berdasarkan data di atas, diduga ada permainan dalam pelaksanaan pembangunan gedung dinas pemadam kebakaran khusus tahun anggaran 2018. Di mana potensi kebocoran tidak sedikit mencapai Rp1,9 miliar.

"Oleh karena itu, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Polda Jabar untuk menindaklanjuti temuan di atas," pungkas Jajang.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut tidak menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan SINDOnews. Ketika di telepon lewat nomor ponselnya tidak aktif.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6363 seconds (0.1#10.24)