Relawan Terjerat Politik Uang di Pilkada Karanganyar, Ini Janji Roda
A
A
A
KARANGANYAR - Kubu pasangan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (Roda) siap memberikan pendampingan hukum kepada SRW dan SG, dua orang yang dilaporkan terkait kasus dugaan politik uang saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar. Advokasi akan diberikan sampai persoalan benar-benar selesai.
Ketua Tim sukses pasangan Roda, Darwanto mengatakan, sepengetahuannya SRW dan SG adalah bagian dari relawan Roda. Mereka dengan sukarela bekerja mencari dukungan agar pasangan nomor urut satu tersebut bisa menang. "Sementara yang dianggap sebagai money politic, sebenarnya adalah untuk operasional internal relawan sendiri," kata Darwanto di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (8/7) siang.
Pihaknya menduga ada yang berusaha menjebak dengan diarahkan agar dianggap sebagai money politic. "Di bawah itu semangatnya luar biasa untuk memenangkan pasangan Roda, mereka (para relawan) berani keluar tenaga, waktu, dan harta," katanya. Sehingga sekali lagi, uang Rp20 ribu yang katanya adalah politik uang, sebenarnya untuk operasional internal relawan.
Berkat pengorbanan para relawan, pasangan Roda mampu berjuang sampai akhir dengan perolehan suara sebesar itu. Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan pasangan nomor urut 1 Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (Roda) meraih 231.242 suara atau 43,79%. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Juliyatmono-Rober Christanto (Yuro) meraih 296.895 atau 56,21%.
Disinggung mengenai kabar bahwa SRW adalah salah satu pimpinan ranting PKS di Karanganyar, Darwanto menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya sebagai relawan. Namanya juga tidak ada dalam daftar tim pemenangan di KPU. Namun demikian, pihaknya siap memberi pendampingan meski perhelatan Pilkada Karanganyar telah selesai. "Ketika ada relawan yang membantu kemudian terkena masalah, kami siap memberikan advokasi," katanya.
Darwanto menyayangkan Panwaslu terkesan kurang adil. Terbukti laporan dugaan money politic yang disampaikan Roda kandas di tengah jalan. "Padahal jelas ada video dan bukti lainnya, tapi kandas juga," ujarnya. Selain itu, laporan dugaan kampanye di hari tenang juga mental.
Sebelumnya, Panwaslu Karanganyar melimpahkan satu kasus dugaan politik uang terkait Pilbup ke kepolisian. Dalam kasus itu, dua orang sebagai terlapor karena tindakannya dinilai masuk ranah pidana pemilu. Kasus terjadi di Dusun Jrakah, Kelurahan Delingan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Dugaan bagi-bagi uang berlangsung Rabu (27/6/2018) pukul 04.30 WIB.
Ketua Tim sukses pasangan Roda, Darwanto mengatakan, sepengetahuannya SRW dan SG adalah bagian dari relawan Roda. Mereka dengan sukarela bekerja mencari dukungan agar pasangan nomor urut satu tersebut bisa menang. "Sementara yang dianggap sebagai money politic, sebenarnya adalah untuk operasional internal relawan sendiri," kata Darwanto di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (8/7) siang.
Pihaknya menduga ada yang berusaha menjebak dengan diarahkan agar dianggap sebagai money politic. "Di bawah itu semangatnya luar biasa untuk memenangkan pasangan Roda, mereka (para relawan) berani keluar tenaga, waktu, dan harta," katanya. Sehingga sekali lagi, uang Rp20 ribu yang katanya adalah politik uang, sebenarnya untuk operasional internal relawan.
Berkat pengorbanan para relawan, pasangan Roda mampu berjuang sampai akhir dengan perolehan suara sebesar itu. Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan pasangan nomor urut 1 Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (Roda) meraih 231.242 suara atau 43,79%. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Juliyatmono-Rober Christanto (Yuro) meraih 296.895 atau 56,21%.
Disinggung mengenai kabar bahwa SRW adalah salah satu pimpinan ranting PKS di Karanganyar, Darwanto menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya sebagai relawan. Namanya juga tidak ada dalam daftar tim pemenangan di KPU. Namun demikian, pihaknya siap memberi pendampingan meski perhelatan Pilkada Karanganyar telah selesai. "Ketika ada relawan yang membantu kemudian terkena masalah, kami siap memberikan advokasi," katanya.
Darwanto menyayangkan Panwaslu terkesan kurang adil. Terbukti laporan dugaan money politic yang disampaikan Roda kandas di tengah jalan. "Padahal jelas ada video dan bukti lainnya, tapi kandas juga," ujarnya. Selain itu, laporan dugaan kampanye di hari tenang juga mental.
Sebelumnya, Panwaslu Karanganyar melimpahkan satu kasus dugaan politik uang terkait Pilbup ke kepolisian. Dalam kasus itu, dua orang sebagai terlapor karena tindakannya dinilai masuk ranah pidana pemilu. Kasus terjadi di Dusun Jrakah, Kelurahan Delingan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Dugaan bagi-bagi uang berlangsung Rabu (27/6/2018) pukul 04.30 WIB.
(amm)