Polrestabes Bandung Jaga Ketat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar

Minggu, 08 Juli 2018 - 10:38 WIB
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Jaga Ketat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menerapkan pengamanan maksimal terhadap pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 di Kantor KPU Jabar pada Senin (9/7/2018). Sebanyak 1.193 Personel dikerahkan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

Pada hari ini, Minggu 8 Juli 2018 tepat pukul pukul 07.00 WIB, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo memimpin pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG) pengamanan rapat pleno rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara Pilgub Jabar 2018 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.

"Setelah TWG dan apel siaga, selanjutnya anggota menempati ploting sesuai rencana pengamanan (renpam)," kata Hendro seusai apel.

Hendro mengemukakan, pengamanan maksimal diberikan untuk mengamankan semua tahapan Pilgub Jabar. Selain pemungutan suara, momen krusial lainnya adalah pleno penetapan hasil penghitungan suara. Sebab, tak jarang saat momen tersebut ada pihak-pihak yang tidak puas dan tidak terima dengan hasil penghitungan suara.

"Kami memastikan rapat pleno berjalan aman dan lancar, tidak diganggu oleh pihak-pihak tak berkepentingan," ujar Hendro.

Paslon cagub-cawagub, tutur dia, diimbau untuk tidak mengerahkan massa pendukung saat penetapan suara Pilgub Jabar 2018 di KPU Jabar. KPU Jabar memiliki standar operasional saat pleno penetapan hasil penghitungan suara, termasuk pembatasan jumlah saksi masing-masing paslon yang diperoleh hadir. Termasuk larangan untuk tidak membawa massa pendukung.

“Saya ke sini untuk mengecek dan memastikan pengamanan berjalan sesuai prosedur. Sampai saat ini situasi aman dan kondusif. Pengamanan akan ditingkatkan jika eskalasi (gangguan) meningkat," tutur dia.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengungkapkan, sesuai aturan, proses penghitungan dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 hanya bisa dihadiri oleh empat saksi dengan dua orang sebagai juru berbicara. "Sesuai aturan KPU, masing-masing paslon bisa membawa empat saksi‎. Jika lebih dari itu tidak diperbolehkan," kata Yayat.
(rhs)
Berita Terkait
PDIP Incar Kursi Cawagub...
PDIP Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jawa Barat
Ambil Risiko, Dedi Mulyadi...
Ambil Risiko, Dedi Mulyadi Siap Tinggalkan Jabatan Jika Ditugaskan Maju di Pilgub Jabar 2024
Ilham Akbar Habibie...
Ilham Akbar Habibie Blak-blakan Maju Pilgub Jabar 2024
Alasan Anies Baswedan...
Alasan Anies Baswedan Tak Jadi Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Pilgub Jabar 2024 Arena...
Pilgub Jabar 2024 Arena Perang Bintang, 16 Tokoh Potensial Bakal Bersaing Ketat
Jubir Benarkan Anies...
Jubir Benarkan Anies Dapat Tawaran Maju Pilgub Jabar 2024
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
6 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
6 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
8 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
8 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
8 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved