Polrestabes Bandung Jaga Ketat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar

Minggu, 08 Juli 2018 - 10:38 WIB
Polrestabes Bandung Jaga Ketat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar
Polrestabes Bandung Jaga Ketat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jabar
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menerapkan pengamanan maksimal terhadap pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 di Kantor KPU Jabar pada Senin (9/7/2018). Sebanyak 1.193 Personel dikerahkan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

Pada hari ini, Minggu 8 Juli 2018 tepat pukul pukul 07.00 WIB, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo memimpin pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG) pengamanan rapat pleno rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara Pilgub Jabar 2018 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.

"Setelah TWG dan apel siaga, selanjutnya anggota menempati ploting sesuai rencana pengamanan (renpam)," kata Hendro seusai apel.

Hendro mengemukakan, pengamanan maksimal diberikan untuk mengamankan semua tahapan Pilgub Jabar. Selain pemungutan suara, momen krusial lainnya adalah pleno penetapan hasil penghitungan suara. Sebab, tak jarang saat momen tersebut ada pihak-pihak yang tidak puas dan tidak terima dengan hasil penghitungan suara.

"Kami memastikan rapat pleno berjalan aman dan lancar, tidak diganggu oleh pihak-pihak tak berkepentingan," ujar Hendro.

Paslon cagub-cawagub, tutur dia, diimbau untuk tidak mengerahkan massa pendukung saat penetapan suara Pilgub Jabar 2018 di KPU Jabar. KPU Jabar memiliki standar operasional saat pleno penetapan hasil penghitungan suara, termasuk pembatasan jumlah saksi masing-masing paslon yang diperoleh hadir. Termasuk larangan untuk tidak membawa massa pendukung.

“Saya ke sini untuk mengecek dan memastikan pengamanan berjalan sesuai prosedur. Sampai saat ini situasi aman dan kondusif. Pengamanan akan ditingkatkan jika eskalasi (gangguan) meningkat," tutur dia.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengungkapkan, sesuai aturan, proses penghitungan dan penetapan suara Pilgub Jabar 2018 hanya bisa dihadiri oleh empat saksi dengan dua orang sebagai juru berbicara. "Sesuai aturan KPU, masing-masing paslon bisa membawa empat saksi‎. Jika lebih dari itu tidak diperbolehkan," kata Yayat.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4260 seconds (0.1#10.140)