Polres Bandara Soetta Amankan 21 Kg Sabu dan 53 Ribu Butir Ekstasi

Jum'at, 06 Juli 2018 - 23:04 WIB
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Amankan 21 Kg Sabu dan 53 Ribu Butir Ekstasi
A A A
TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, mengamankan 21 kg sabu-sabu dan 53 ribu butir ekstasi dari empat orang tersangka, yakni BY, DP, RH, dan DS.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, keempat tersangka itu merupakan hasil penyidikan pihaknya selama periode Mei-Juni 2018.

"Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper yang dibawa pelaku BY," ujar Victor kepada wartawan di Mapolres Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).

Penumpang maskapai Lion Air JT-251 tujuan Padang-Palu yang transit di Soetta itu akhirnya diamankan petugas. BY ketahuan membawa sabu di dalam kemasan makanan ringan di Terminal 1.

Dari keterangan BY, petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartement di wilayah Jakarta dan berhasil menciduk dua pelaku lainnya, yakni DP dan RH, berikut barang bukti sabu-sabu dan ekstasinya.

"Dari tangan tersangka DP dan RH, kami berhasil mengamankan 9,6 kg sabu dan 31.400 butir pil ekstasi, berikut 1,9 kg bubuk khetamin yang ada di dalam apartemen tempat mereka," jelasnya.

Tidak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan ke Surabaya, Jawa Timur. Di sini, seorang pelaku berinisial DS kembali diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan berarti.

"Dari tangan DS, awalnya kami hanya mengamankan 3,3 kg sabu dan 1.500 pil ekstasi yang ada di dalam tas ranselnya. Setelah kami kembangkan, ada 6 kg sabu dan 20.300 butir ekstasi lagi," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka DS dibawa ke Polres Bandara Soetta untuk berkumpul dengan ketiga tersangka lainnya yang lebih dahulu diamankan di Jakarta.

"Kami masih mencari bandar besarnya yang berinisial J dan B. Mereka memiliki cakupan peredaran sabu yang sangat luas di Indonesia, mulai Padang, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Palu," paparnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati.

Sementara itu, DS, salah satu tersangka mengaku, dirinya terpaksa menjadi pengedar sabu karena tergiur dengan dunia gemerlap. Kepada wartawan, dia mengaku baru setahun terlibat jaringan.

"Saya hanya kurir saja. Dapatnya lumayan lah, sudah setahun ini beroperasi. Sekali berhasil kirim barang keuntungannya bisa mencapai Rp200 juta. Uangnya untuk beli mobil BMW dan emas," ungkapnya.

Sebelum terlibat jaringan narkotika dunia, DS mengaku hanya bekerja sebagai buruh serabutan, dengan penghasilan yang sangat tidak menentu dan tanpa jaminan.

"Saya dulunya kerja serabutan. Sekarang sudah bisa membeli barang-barang selama jadi kurir. Keuntungannya sangat lumayan. Dari hasil menjual sabu, saya sudah punya rumah, mobil," bebernya.
(thm)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
43 menit yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
48 menit yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
49 menit yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
55 menit yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved