Otaki Pembunuhan, Sekdes Sialang Godang Pelalawan Riau Ditangkap
A
A
A
PEKANBARU - Tim gabungan Polres Pelalawan dan Polres Siak, Riau dan menangkap salah pembunuh bayaran sementara satu pelaku lain masih buron. Para pelaku yang ditangkap mengaku membunuh korbannya karena disuruh oleh salah satu sekretaris desa (Sekdes).
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi menjelaskan dalam kasus pembunuhan pelaku menangkap dua orang yakni Isaf (33) sebagai eksekutor dan TS Sekdes Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan yang merupakan otak pelaku. Korbannya adalah Daud Hadi (55).
"Untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, TS membayar keduanya Rp10 juta," ucap Kapolres Pelalawan, Kaswandi, Jumat (6/8/2018).
Dia menegaskan, alasan TS membunuh Daud Hadi karena sakit hati. Dimana menurut TS, korbab sering 'melaporkan' perihal penggunakan anggaran desa ke Pemda. Karena tidak senang selalu diadukan, TS menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Daud.
Maka pada 10 April 2018 sekitar pukul 03.15 WIB dua pembunuh bayaran yakni Isaf dan satu pelaku lain yang masih buron mendatangi rumah Daud di Desa Sialang Godang. Merekapun mengedor rumah korban.
Setelah pintu rumah terbuka, keduanya terlibat percecokan dengan Daud. Kedua pelaku yang sudah membawa senjata tajam pun langsung menghabisi korban. Kejadian tersebutpun diketahui istri Daud. Usai membunuh, kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban yang bersimbah darah.
"Setelah melakukan penyelidikan sekira dua bulan, tim berhasil mengetahui siapa pelakunya. Pertama kita menangkap Isaf di sebuah kafe di Jalan Lintas Pelalawan - Siak Kilometer 73 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Keterangan Isaf dia membunuh karena disuruh oleh TS. Kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TS. Sementara satu pelaku yang identitasnya sudah kita dapatkan masih dikejar," tukasnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi menjelaskan dalam kasus pembunuhan pelaku menangkap dua orang yakni Isaf (33) sebagai eksekutor dan TS Sekdes Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan yang merupakan otak pelaku. Korbannya adalah Daud Hadi (55).
"Untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, TS membayar keduanya Rp10 juta," ucap Kapolres Pelalawan, Kaswandi, Jumat (6/8/2018).
Dia menegaskan, alasan TS membunuh Daud Hadi karena sakit hati. Dimana menurut TS, korbab sering 'melaporkan' perihal penggunakan anggaran desa ke Pemda. Karena tidak senang selalu diadukan, TS menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Daud.
Maka pada 10 April 2018 sekitar pukul 03.15 WIB dua pembunuh bayaran yakni Isaf dan satu pelaku lain yang masih buron mendatangi rumah Daud di Desa Sialang Godang. Merekapun mengedor rumah korban.
Setelah pintu rumah terbuka, keduanya terlibat percecokan dengan Daud. Kedua pelaku yang sudah membawa senjata tajam pun langsung menghabisi korban. Kejadian tersebutpun diketahui istri Daud. Usai membunuh, kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban yang bersimbah darah.
"Setelah melakukan penyelidikan sekira dua bulan, tim berhasil mengetahui siapa pelakunya. Pertama kita menangkap Isaf di sebuah kafe di Jalan Lintas Pelalawan - Siak Kilometer 73 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Keterangan Isaf dia membunuh karena disuruh oleh TS. Kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TS. Sementara satu pelaku yang identitasnya sudah kita dapatkan masih dikejar," tukasnya.
(sms)