Panwaslu Makassar Ambil Langkah Hukum Atas Insiden Pemukulan Panwascam
A
A
A
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar mengambil langkah hukum terkait insiden pemukulan Panwaslu Kecamatan Sangkarrang, Rusli. Pemukulan diduga dilakukan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabri, di area rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Makassar 2018 di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jumat (6/7/2018).
"Kami telah melakukan langkah hukum, sementara sudah berkoordinasi ke Bawaslu Provinsi. Saat ini juga, kami melakukan pelaporan terhadap Gakkumdu Provinsi sekaitan insiden tersebut," kata Humas Panwaslu Kota Makassar, Muh Maulana saat ditemui SINDOnews di kantornya, Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang.
Menurut dia, insiden pemukulan tersebut sudah masuk dalam ranah pidana perbuatan melawan hukum. Apalagi, korban yang juga bagian dari penyelenggara tengah bertugas mengawasi jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara.
Untuk itu, Maulana menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalang-halangi Panwaslu dan Panwascam untuk mengawasi jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga diumumkannya hasil penetapan calon terpilih.
"Laporan kami sekaitan dengan perbuatan pidana, selain yang unsurnya kemudian menggunakan kekerasan, ini juga bagian dari menghalangi-halangi penyelenggara. Pembatasan Panwascam di area penghitungan suara, kami keberatan," tegas Maulana.
"Kami telah melakukan langkah hukum, sementara sudah berkoordinasi ke Bawaslu Provinsi. Saat ini juga, kami melakukan pelaporan terhadap Gakkumdu Provinsi sekaitan insiden tersebut," kata Humas Panwaslu Kota Makassar, Muh Maulana saat ditemui SINDOnews di kantornya, Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang.
Menurut dia, insiden pemukulan tersebut sudah masuk dalam ranah pidana perbuatan melawan hukum. Apalagi, korban yang juga bagian dari penyelenggara tengah bertugas mengawasi jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara.
Untuk itu, Maulana menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalang-halangi Panwaslu dan Panwascam untuk mengawasi jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga diumumkannya hasil penetapan calon terpilih.
"Laporan kami sekaitan dengan perbuatan pidana, selain yang unsurnya kemudian menggunakan kekerasan, ini juga bagian dari menghalangi-halangi penyelenggara. Pembatasan Panwascam di area penghitungan suara, kami keberatan," tegas Maulana.
(wib)