Jumlah Pensiunan 200-300 Orang Pertahun, Pemkab Purwakarta Kelabakan

Kamis, 05 Juli 2018 - 23:40 WIB
Jumlah Pensiunan 200-300 Orang Pertahun, Pemkab Purwakarta Kelabakan
Jumlah Pensiunan 200-300 Orang Pertahun, Pemkab Purwakarta Kelabakan
A A A
PURWAKARTA - Kebutuhan pegawai di Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, terbilang cukup tinggi, menyusul jumlah ASN yang pensiun mencapai antara 200-300 orang per tahun. Pemerintah setempat pun dibuat kelabakan karena kekurangan pegawai sebagai akibat pembatasan usia tenaga honorer.

Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso, mengungkapkan, saat ini jumlah ASN yang bekerja di lingkungannya mencapai 4.000 orang. Jumlah tersebut terus berkurang seiring waktu pensiun terhadap sejumlah pegawainya.

“Kami terpaksa harus mencari tenaga harian atau sukarelawan untuk membantu pelayanan kepada masyarakat. Karena memang tidak ada rekrutmen bagi pegawai baru. Sehingga masalah pegawai menjadi persoalan krusial di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Taufik, Kamis (5/7/2018).

Dia pun menyebutkan, persoalan lain yang terjadi adalah tenaga honorer rata-rata berusia 40 tahun ke atas. Sehingga tidak akan masuk dengan kriteria usia pengangkatan yang jauh di bawahnya. “Untuk itu pihaknya meminta pemerintah pusat agar bisa memperhatikan tenaga honorer yang sudah berusia di atas 40 tahun. Lebih jauhnya lagi rekrutmen bagi ASN dibuka kembali agar kebutuhan pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi,” terang dia.

Sementara itu, salah seorang tenaga honorer di SMKN Plered Dede Nurhasanudin, mengaku, selama ini dirinya sudah mengabdi bertahun-tahun menjadi guru olahraga di sekolah tersebut. Dia pun merasa pesimistis akan diangkat menjadi ASN mengingat tidak ada lagi rekrutmen pegawai serta pembatasan usia.

“Saya juga sering menjadi tempat curhat teman-teman seprofesi. Tadinya mereka berharap ada nasib baik dengan adanya pengangkatan dari tenaga honorer. Namun harapan tersebut seolah pupus begitu ada pembatasan usia. Padahal, pengabdian teman saya menjadi guru itu sudah puluhan tahun,” ujar Dede.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4999 seconds (0.1#10.140)