Menko PMK Canangkan Kebangkitan Lansia Indonesia

Kamis, 05 Juli 2018 - 19:30 WIB
Menko PMK Canangkan Kebangkitan Lansia Indonesia
Menko PMK Canangkan Kebangkitan Lansia Indonesia
A A A
YOGYAKARTA - Puncak Hari Lanjut Usia (Lansia) ke-22 dipusatkan di lapangan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 474 Paskhas Yogyakarta, Kamis (5/7/2018). Peringatan kali ini berbeda dengan sebelumnya karena bukan hanya acara rutin tahunan dan seremonial tapi ada deklarasi Kebangkitan Lansia Indonesia sekaligus penyerahan draf Undang-Undang tentang Lansia.

Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani didampingi Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marhum mendeklarasikan langsung pencanangan Kebangkitan Lansia Indonesia tersebut. Pencanangan ditandai dengan penyerahan draf Undang-Undang tentang Lansia kepada Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Selain pencanangan Kebangkitan Lansia, Puan juga menyerahkan penghargaan kepada pemimpin pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi, kelompok dan perorangan yang memberikan pelayanan kepada lansia di daerah mereka. Mereka yang mendapatkan penghargaan di antaranya Sri Sultan HB X, ketua tim pengerak PKK Jawa Timur Nina Sukarwo, dan Bupati Merangin, Provinsi Jambi, Alharis.

Dalam sambutannya, Puan Maharani mengatakan ada tiga komponen yang harus menjadi perhatian dalam mewujudkan kesejahteraan yang berlanjut. Yaitu penyiapan peran generasi muda, penguatan hubungan lintas generasi, dan pemberian perlindungan sosial. Untuk itu, keluarga dan masyarakat harus bisa menciptkan lingkungan yang bisa memahami orang tua atau lansia, sehingga lansia merasa nyaman dalam kehidupan sehari-hari.

"Perlu kearifan dalam menjalin komunikasi lintas generasi. Karena kadang kala komunikasi lintas generasi menyebabkan salahpaham di antara tiga generasi," kata Puan.

Menurut Puan, hal itu penting sebab saat ini masih banyak tiga generasi yaitu orang tua, anak, dan cucu hidup dalam satu atap. Atas kondisi ini, maka generasi muda harus menghormati dan belajar kearifan dari generasi sebelumnya. Sedangkan orang tua harus memberikan inspirasi dan motivasi kepada generasi muda.

"Deklarasikan Kebangkitan Lansia Indonesia dimulai dari Yogyakarta ini sebagai momen strategis untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu Mensos harus dapat menindaklajuti dan merealisasikan deklarasi ini," katanya.

Mensos Idrus Marhum menambahkan sebagai langkah awal dalam mewujudkan deklarasi tersebut, adalah dengan penyerahan draf UU Lansia kepada DPR. UU ini menjadi perangkat pendukungnya, terutama sebagai instrumen dalam memberikan landasan kuat posisi dan peran lansia ke depan.

"Naskah akademik memuat substansi perubahan paradigma, dalam melihat posisi dan peran lansia. UU ini akan memposisikan usia paripurna (lansia) sebagai penyangga pembangunan, pengawas nilai budaya bangsa, sebagai inspirator dan motivator generasi selanjutnya serta, tdak dilihat dalam prisektif tidak berperan dan berguna lagi," katanya.

Ketua komisi VIII DPR Ali Taher mengaku siap melakukan pembahasan draf UU Lansia tersebut. Apalagi UU ini natinya akan memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum kepada lansia.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7435 seconds (0.1#10.140)