Polres Karawang Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Perkosaan Bocah 7 Tahun

Rabu, 04 Juli 2018 - 16:40 WIB
Polres Karawang Tetapkan...
Polres Karawang Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Perkosaan Bocah 7 Tahun
A A A
KARAWANG - Polres Karawang menetapkan empat orang sebagai tersangka pelaku pemerkosaan yang menimpa korban L (7), warga Dusun Subad, Desa Kosambi Kecamatan Cilebar.

Tiga orang pelaku merupakan bocah di bawah umur yaitu A (6), B (8), C (11) dan seorang lagi yaitu W (17) dinyatakan sebagai pelaku dewasa. Polisi menahan W, sedangkan tiga orang pelaku lainnya dikembalikan kepada orang tuanya, namun dititipkan di rumah aman milik Dinas Sosial.

"Kami sudah menangani kasus ini dan setelah menjalani pemeriksaan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi empat orang kita tetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka kami lakukan penahanan karena sudah berusia dewasa, sedangkan tiga orang lagi kita kembalikan kepada orang tuanya karena usianya di bawah umur. Dalam pemeriksaan kasus ini kami didampingi oleh tim psikolog dari P2TP2A, dinas sosial untuk mendampingi korban dan pelaku." kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya didampingi Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Mapaseng saat ekspose di Mapolres Karawang, Rabu (4/7/2018).

Slamet mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi tidak dalam satu waktu, namun dilakukan oleh para pelaku masing-masing dengan waktu yang berbeda. Peristiwa pemerkosaan pertama terjadi tahun 2016, 2017 hingga 2018.
Para pelaku memperkosa L tidak berkelompok tapi sendiri-sendiri di tempat dan waktu yang berbeda. "Jadi Kami membantah kabar yang menyebutkan korban diperkosa secara bergilir, namun pelaku melakukan itu sendiri-sendiri diwaktu dan tempat yang berbeda," katanya.

Menurut Slamet antara pelaku dan korban sudah saling mengenal karena mereka bertetangga, bahkan tiga orang pelaku merupakan teman sepermainan korban. Saat kejadian antara korban dan pelaku sedang bermain pengantin-pengantinan kemudian berlanjut dengan perbuatan tidak senonoh.

Hal yang sama juga terjadi dengan pelaku lainnya. "Kami tidak menemukan unsur pemaksaan dalam kejadian ini korban hanya dirayu ataupun diming-iming saja," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
1 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
1 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
3 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
3 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 jam yang lalu
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved