Aliansi Korban Desak Kejelasan Aset Sitaan PT Abu Tours

Senin, 02 Juli 2018 - 21:37 WIB
Aliansi Korban Desak...
Aliansi Korban Desak Kejelasan Aset Sitaan PT Abu Tours
A A A
MAKASSAR - Aliansi gerakan nasional mitra, agen dan jamaah korban travel PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) menggelar pertemuan dengan pimpinan Polda Sulsel, Senin (2/7/2018) siang.

Sejumlah anggota aliansi korban PT Abu Tours itu diterima langsung Irwasda Sulsel Kombes Pol Robert Haryanto di Mapolda Sulsel, kemarin. Di antaranya Ketua Aliansi Gerakan Nasional Muh Amran Aminullah, Ketua Korwil Sulawesi, Maluku, dan Papua Syamsul Rijal, Anugrah dan sejumlah agen dan mitra lainnya.

Menurut juru bicara aliansi, Anugrah menerangkan, di hadapan sejumlah anggota aliansi korban PT Abu Tours itu, Irwasda berjanji bakal terus mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah oleh Hamzah Mamba melalui perusahaan travelnya. Bahkan diagendakan bakal dilakukan gelar perkara pekan depan.

Sementara Syamsu Rijal yang ditemui kemarin mengaku pihaknya bakal terus mengawal pengusutan kasus itu. Katanya seluruh korban baik jamaah, agen, dan mitra mengharap kejelasan terkait nasib dana mereka.

Salah satu harapan yang tersisah bagi korban, yakni sejumlah aset yang berhasil disita penyidik dari tangan Abu Tours. "Penting kami ketahui sekaitan barang yang disita, seperti yang bergerak dan tidak bergerak, ini semua yang mana-mana sudah disita yang sesuai penetapan pengadilan karena ini harus dikawal. Agar supaya bisa dilakukan pelelangan dan akan diberikan ke para korban. Tidak boleh pihak ketiga yang malah menikmati," katanya.

Selain itu, aliansi juga mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Apalagi sejauh ini penyidik baru menetapkan dua tersangka yakni CEO PT Abu Tours Hamzah Mamba dan Direktur Keuangan M Kasim.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat, termasuk korban travel Abu Tours. Terkait itu Dicky menyebutkan penyidik Subdit II Fismondev belum merampungkan penyidikan.

Dicky menyebutkan, hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan aset Abu Tours yang diduga diperoleh dari dana jamaah. Sejumlah aset bergerak berupa mobil sebanyak lebih 20 unit masih diamankan di Polda Sulsel.

"Nanti akan diatur pengadilan bagaimana mekanismenya. Walau pun tidak bisa mengembalikan secara keseluruhan dana jamaah," jelas Dicky.

Berdasarkan data Polda Sulsel, saat ini jumlah aset PT Abu Tours yang disita, mencapai Rp200 miliar. Dengan rincian aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan sebanyak 23 unit, dengan rincian 17 unit di Kota Makassar, dua unit di Jakarta dan empat di Depok.

Sementara untuk aset bergerak seperti kendaraan, sebanyak 34 unit. Dengan rincian di Kota Makassar berjumlah 16 unit mobil dan empat motor, di Jakarta 13 mobil dan Pelembang satu mobil.

Bukan itu saja, aset elektronik berjumlah 33 unit. Dengan rincian di Kota Makassar 24 Komputer dan tiga laptop, Jaksel dua komputer dan empat kamera. "Barang bukti lain yang disita berupa uang di lokasi kota makassar. Ada uang asing 11.250 Riyal, 140 Dollar Amerika, Rp2.492.000. Begitu juga di lokasi Depok ditemukan 43 Riyal, 7 Ringgt, 1 Dinar, 1 Dollar Amerika, 62 SGD," jelas Dicky.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0256 seconds (0.1#10.140)